Lebaran Ditetapkan Jatuh Pada Hari Kamis

JAKARTA,- Pemerintah telah menetapkan1 Syawal atau Idul Fitri 1442 H/lebaran 202 jatuh pada Kamis (13/4/2021).
Hal tersebut diperoleh dari hasil sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam. Sidang isbat sendiri digelar pada Selasa (11/5/2021) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 H.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan 1 Syawal 1442 H dilakukan dengan metode hisab dan rukyatul hilal. yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan hisab posisi hilal minus dan secara rukyatul hilal tidak terlihat. Maka penetapan 1 Syawal diistikmalkan, sesuai dengan hasil sidang isbat,” kata Yaqut, dikutip laman Kompas.com.
Untuk diketahui, diistikmalkan berarti disempurnakan menjadi 30 hari.
Sehingga, 1 Syawal 1442 H akan jatuh pada Kamis (13/4/2021). “Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara bersama-sama,” kata Yaqut. (red)









