Bentuk Pansus, DPRD Dalami Raperda Dana Cadangan Pilwalkot Serang

Sernang,- Usulan mengenai Raperda dana cadangan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024 telah disetujui oleh DPRD Kota Serang. Menindaklanjuti hal tersebut, Panitia Khusus (Pansus) dibentuk untuk mendalami isi dari Raperda yang diusulkan tersebut.
Ketua Pansus Raperda Bambang Janoko mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendalaman terkait rencana pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bersama dengan KPU dan Bawaslu.
“Riil jumlah anggarannya berapa, nanti kita akan dalami di rapat Pansus,” ujarnya, usai rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (02/07/20).
Bambang mengatakan, untuk langkah awal, pihaknya akan mendalami anggaran yang diajukan sebesar Rp43 miliar. Jumlah tersebut dianggap sah saja, karena baru jumlah usulan.
“Tetapi nanti bagaimana Pansus menilai itu, nanti hasil dari pendalaman peruntukannya akan jelas, nanti juga akan kita undang KPU-nya,” jelasnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, mengenai wacana Pilkada serentak yang akan dipercepat dan dilaksanakan di tahun 2022, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan DPR RI
“Nanti akan kita tanya ke DPR RI, bila perlu Pansus ke sana agar kita minta kepastian hukum apakah memang dilaksanakan di 2024 ataukah di 2022. Nanti kita juga akan sowan ke sana,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa Raperda usulan Pilwalkot disambut baik oleh DPRD Kota Serang. Salah satunya yaitu Raperda dana cadangan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024.
“Hanya ada perbaikan-perbaikan secara teknis saja yang akan dibahas di Pansus,” ujarnya.
Ia menyampaikan, dalam waktu dekat ini, Pansus sudah mulai membahas Raperda tersebut. Ia berharap, Raperda usulan ini secepatnya bisa ditetapkan menjadi Perda.
“Pada Raperda dana cadangan Pemilu, kita rencananya mengusulkan Rp43 miliar, tentu kita sudah berdasarkan pengalaman-pengalaman pada Pilkada sebelumnya, dan kemudian kita juga sudah melakukan konsultasi dengan KPU. Untuk sekenario dua putaran, jadi kan kalau Pilkada itu kita tidak melihat satu putaran atau dua putaran, pokonya kita menyiapkan sampai dengan Pilkada selesai,” tandasnya. (Arr)









