amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Mahasiswa Dorong Penyelesaian Sengketa Aset di Kota Serang

SERANG,- Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang mendorong Pemkot Serang untuk segera menyelesaikan sengketa aset. Supaya, tidak menimbulkan persoalan baru terkait aset dikemudian hari.

Ketua Umum GMNI Cabang Serang, Muhammad Nurlatif mengatakan, terdapat belasan aset yang statusnya masih disengketakan oleh pihak ketiga.

“Saat ini kan ada lima belas aset yang masih bersengketa dengan pihak ketiga. Makanya kami meminta pak wali untuk segera memproses untuk penyelesaian persoalan itu,” katanya saat ditemui usai audiensi di kantor Walikota Serang, Selasa (5/10/2021).

Menurutnya, adanya gugatan terhadap aset yang dilakukan oleh pihak ketiga, dikarenakan tidak adanya dokumen pendukung yang belum lengkap. Dengan demikian hal ini langsung dimanfaatkan untuk disengketakan.

“Ruang ini lah yang dimanfaatkan, kalau ini terus dibiarkan tentunya ini akan merugikan Pemkot dan masyarakat Kota Serang,” terangnya.

Ia menyebutkan, belasan aset yang disengketakan itu diantaranya ialah tersebut diantaranya, lahan atau tanah pada beberapa sekolah dasar (SD), kantor Dindik, tanah bengkok, pasar kepandean dan beberapa aset kelurahan lainnya.

“Maka dari itu, kami berharap persoalan sengketa segera diselesaikan. Sehingga ke depan tidak membuat persoalan baru bagi Pemkot Serang,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus belasan aset yang disengketakan oleh pihak ketiga. Beberapa diantaranya bahkan telah diproses di pengadilan.

“Mudah-mudahan nanti hasilnya ada kesimpulan yang baik. Jadi masih ada yang di pengadilan, ada juga yang masih dilakukan secara pribadi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, saat ini ada sekitar 248 aset yang belum dibuatkan sertifikat, dan baru sekitar 20 sampai 30 aset yang disertifikatkan. “Makanya beberapa waktu lalu itu kami berkoordinasi juga dengan kepala Badan Pertanahan Negara (BPN). Memang baru 20 atau 30 (aset-red) yang disertifikatkan dari 248,” pungkasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago