Mahasiswa Dorong Penyelesaian Sengketa Aset di Kota Serang

SERANG,- Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang mendorong Pemkot Serang untuk segera menyelesaikan sengketa aset. Supaya, tidak menimbulkan persoalan baru terkait aset dikemudian hari.
Ketua Umum GMNI Cabang Serang, Muhammad Nurlatif mengatakan, terdapat belasan aset yang statusnya masih disengketakan oleh pihak ketiga.
“Saat ini kan ada lima belas aset yang masih bersengketa dengan pihak ketiga. Makanya kami meminta pak wali untuk segera memproses untuk penyelesaian persoalan itu,” katanya saat ditemui usai audiensi di kantor Walikota Serang, Selasa (5/10/2021).
Menurutnya, adanya gugatan terhadap aset yang dilakukan oleh pihak ketiga, dikarenakan tidak adanya dokumen pendukung yang belum lengkap. Dengan demikian hal ini langsung dimanfaatkan untuk disengketakan.
“Ruang ini lah yang dimanfaatkan, kalau ini terus dibiarkan tentunya ini akan merugikan Pemkot dan masyarakat Kota Serang,” terangnya.
Ia menyebutkan, belasan aset yang disengketakan itu diantaranya ialah tersebut diantaranya, lahan atau tanah pada beberapa sekolah dasar (SD), kantor Dindik, tanah bengkok, pasar kepandean dan beberapa aset kelurahan lainnya.
“Maka dari itu, kami berharap persoalan sengketa segera diselesaikan. Sehingga ke depan tidak membuat persoalan baru bagi Pemkot Serang,” terangnya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus belasan aset yang disengketakan oleh pihak ketiga. Beberapa diantaranya bahkan telah diproses di pengadilan.
“Mudah-mudahan nanti hasilnya ada kesimpulan yang baik. Jadi masih ada yang di pengadilan, ada juga yang masih dilakukan secara pribadi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, saat ini ada sekitar 248 aset yang belum dibuatkan sertifikat, dan baru sekitar 20 sampai 30 aset yang disertifikatkan. “Makanya beberapa waktu lalu itu kami berkoordinasi juga dengan kepala Badan Pertanahan Negara (BPN). Memang baru 20 atau 30 (aset-red) yang disertifikatkan dari 248,” pungkasnya. (Arr)








