Masa Tahanan Hampir Selesai, Napi Asal Serang Tewas di Lapas 1 Tangerang

SERANG,- Tragedi kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 narapidana pada Rabu (08/09/2020) lalu. Salah satunya merupakan warga Kampung Batu Karut, Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang bernama Juhaeni alias Juwen.
Hal itu, diketahui setelah Kasie Humas Polsek Baros, Aipda Fikri W Kartiwa mendatangi keluarga korban. “Kami mendapat kabar dari pihak staf Kecamatan Baros bahwa warga Kampung Batu Karut menjadi korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang,” katanya Jum’at (10/09/2021).

Sementara itu ibu korban Jumanah mengatakan, dirinya mendapat kabar anaknya menjadi korban kebakaran dari tetangganya sesama narapidana di Lapas Kelas I Tangerang tersebut. “Keluarga sudah ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta untuk dilakukan tes DNA untuk anak saya, kami masih menunggu kabar dari pihak Rs Polri Kramat Jati kepulangan jasad anak kami,” ungkapnya.
Ia mengaku, pihaknya masih tidak percaya jika anaknya menjadi korban kebakaran pasalnya korban di A. “Saya masih engga percaya anak saya jadi korban. Setelah mendapat informasi ternyata baru 4 hari pindah,” imbuhnya.
Dia berharap, pihak lapas Tangerang untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. “Semoga cepet hasil, supaya cepat bisa dibawa pulang. Karena keluarga disini sudah pada nungu,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, korban merupakan narapidana sejak tahun 2013 lalu karena kasus narkoba jenis sabu dan mendapat hukuman 8 tahun penjara. Jika dihitung masa tahanan korban, tahun ini adalah masa terakhir Jueni di Lapas.(arr/red)






