Masjid Al-Madani Siap Diujicoba Bahasa Isyarat di Khutbah Jum’at

Serang,- Masjid Al-Madani Puspemkot Serang siap dijadikan tempat untuk ujicoba penerapan bahasa isyarat untuk penerjemahan khutbah Jum’at bagi penderita tuna rungu. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, usai meghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (13/02/20).
Subadri mengungkapkan, untuk tahap awal, pihaknya mempersilahkan Komunitas Area Disabilitas (Koreda) untuk menjadikan masjid Al-Madani Puspemkot Serang, sebagai percontohan awal dalam penerapan penerjemahan bahasa isyarat.
“Silahkan. Ini bisa dijadikan sebagai percontohan bagi masjid lain yang juga ingin menerapkan. Untuk teknisnya dapat berkoordinasi dengan DKM masjid Al-Madani. Kalau bisa, langsung kita ujicoba besok,” jelasnya.
Subadri mengungkapkan, dirinya mewakili Pemkot Serang sangat menyambut positif usulan untuk menyediakan penerjemah bahasa isyarat di setiap khotbah Jumat.
“Adanya langkah dan niatan dari teman-teman salah satunya mahasiswa pegiat disabilitas, yang membantu agar dapat menerapkan penerjemah bahasa isyarat di setiap khotbah Jumat, ini kami sambut baik,” ujarnya.
Subadri mengatakan, beberapa organisasi Islam seperti MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta organisasi lainnya telah mendukung rencana tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk dirinya tidak mendukung.
“Saya sudah mendengar beberapa organisasi yang mengaku mendukung rencana itu. Maka saya pun sebagai Pemkot Serang, juga akan mendukung niat baik yang dijalankan oleh teman-teman pegiat disabilitas,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Koreda, Moch Ridwan, mengaku telah berkoordinasi dengan DKM masjid Al-Madani. Namun menurutnya, pihak DKM masih menunggu surat rekomendasi dari MUI Kota Serang.
“Untuk koordinasi kami sudah. Hanya saja dari pihak DKM mengaku masih menunggu surat rekomendasi dari MUI Kota Serang,” ujarnya saat ditemui di Puspemkot Serang.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih terus berkomunikasi dengan MUI Kota Serang berkaitan dengan rekomendasi tersebut. Sehingga, apabila sudah ada surat rekomendasi, keinginan teman-teman tunarungu dapat diwujudkan di masjid Al-Madani.
“Sebenarnya kami bisa mencoba di masjid lain. Hanya kami ingin langkah ini dimulai dari pemerintah selaku pemangku kebijakan. Sehingga dorongan-dorongan untuk mewujudkan kota yang ramah disabilitas, dapat semakin kongkrit,” tandasnya. (Arr)









