Masyarakat Diajak Tak Diskriminatif Kepada Penyandang Disabilitas
Serang- Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengajak masyarakat yang berada di Kota Serang untuk tidak berprilaku diskriminatif terhadap orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus. Hal tersebut disampaikan beliau pada saat mengikuti acara puncak Peringatan HDI yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (Hima Pkh) Untirta. Minggu, (08/12/19).
Subadri mengatakan, masyarakat yang berkebutuhan khusus memiliki hak-hak yang sama dimasyarakat, sebagaimana masyarakat pada umumnya. Oleh karenanya, iklim yang ramah bagi penyandang disabilitas dirasa sangat penting guna pemenuhan hak-hak tersebut dan meningkatkan rasa percaya diri para penyandang disabilitas. “Kita mengupayakan, saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus bisa mendapatkan aksesabilitas maupun pelayanan yang setara dengan masyarakat pada umumnya,” jelasnya saat diwawancarai awak media usai mengikuti karnaval.
Subadri mengatakan, lahirnya prodak hukum daerah terkait disabilitas dinilai mampu memberikan akses kepada pemerintah Kota Serang utnuk ikut andil dalam menciptakan iklim yang ramah bagi penyandang disabilitas di wilayahnya. “Mudah-mudahan dengan adanya landasan hukum, Pemkot bisa berbuat untuk sodara-sodara kita yang memiliki kebutuhan khusus dalam menyediakan sarana dan prasarana penunjang bagi mereka,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Subadri mengingatkan kepada warganya untuk saling mengasihi satu sama lain, tak terkecuali kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus. “Mereka itu saudara-saudara kita. Maka harus ada yang diangkat dari mereka. Kita harus menyamakan mereka dan menyetarakan mereka,” tegasnya
Senada dengan Subadri, Ketua Prodi Pendidikan Khusus Untirta, Rusdiayani menegaskan jika penyandang disabilitas memiliki hak-hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya sehingga hak-hak tersebut harus di berikan. Oleh karenanya ia menghimbau agar pemerintah ikut andil dalam hal pemenuhan hak-hak tersebut. “Kami akan selalu menjadi patner bagi pemerintah guna mengingatkan mereka dalam hal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terutama mengenai aksesibilitas dan peralatan-peralatan yang dibutuhkan oleh masyarakat berkebutuhan khusus,” tandasnya. (Arr)