amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Pengembang perumahan di Kota Serang masih banyak yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) ke Pemkot Serang. Darin150 pengembang, baru sekitar 30 persennya yang sudah menyerahkan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Serang Iwan Sunardi mengungkapkan, dari 150 pengembang baru 48 pengembang yang sudah menyerahkan PSU-nya. “Baru sekitar 30 persen, yang lainnya belum,” katanya, Jum’at (24/07/20)
Iwan mengatakan, banyaknya pengembang yang belum menyerahkan PSU karena banyak pengembang yang belum paham. Kemudian, juga masih banyaknya perumahan yang baru dibangun. “Banyak juga yang sudah lama dibangun dan belum di serahkan, ini kendalanya tidak ada informasi yang disampaikan. Sehingga kami rutin melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Menurut Iwan, jika berdasarkan regulasi yang ada, pengembang seharusnya sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot Serang setelah satu tahun di bangun dan enam bulan dilakukan pemeliharaan. Hal tersebut agar pemkot Serang dapat melakukan pemeliharaan terhadap Fasos dan Fasum yang ada.
“Dengan setelah dibangun dan dipelihara, diserahkan ke pemerintah kota. Sehingga pemeliharaan dan pembayaran rekening listrik untuk pju dan lain lain sudah menjadi tanggung jawab pemerintah kota,” paparnya.
Lebih lanjut Iwan mengungkapkan jika pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi terhadap tokoh masyarakat setempat yang perumahannya telah ditinggalkan pengembang untuk segera menyerahkan PSU nya. Ia pun menargetkan capaian di tahun ini akan menyentuh angka 50 hingga 75 persen yang diserahkan. “Kita targetkan tahun ini minimal 50 perseh hingga 75 peraen. Makannya kita sosialisasikan terus menerus,” Tandasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…