amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Merasa Tak Pernah Beri Izin, DLH Kota Serang Bakaal Surati Indomobil

Serang,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang berencana akan melayangkan surat teguran kepada perusahaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Indomobil. Hal tersebut dilakukan lantaran perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin dari dinas-dinas terkait.

Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan maupun mengeluarkan surat untuk keberlangsungan usaha milik Indomobil tersebut.

“Iya nanti akan kami beri surat teguran, kenapa ini kami lakukan, karena setiap kegiatan yang memiliki dampak terhadap lingkungan itu harus memiliki izin dari DLH khususnya, informasinya mereka hanya berizin ke Pemerintah Pusat,” katanya, Jum’at (03/07/20).

Ia menjelaskan, beberapa dampak yang akan ditimbulkan yakni dengan adanya kegiatan penampungan dan penjualan oli, hal terseub sudah masuk pada jenis dan kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Seharusnya mulai dari penampungan oli, itu nanti harus kita awasi dulu, apakah melakukan penggantian oli disana, dan penampungan olinya itu akan transfer kemana itu kami harus tahu,” ujarnya.

Selanjutnya, bila telah dilakukan pengawasan, dan pemeriksaan. Maka tinggal kewenangannya apakah pihaknya akan mengeluarkan Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

“Tentunya tidak sembarang untuk kami keluarkan, tapi itu nantinya berdasarkan kondisi di lapangan, kalau layak tentu akan dikeluarkan,” terangnya.

Meski demikian, sebelum surat teguran dilayangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang ada di lingkungan Pemkot Serang.

“Kami akan berkoordinasi dulu, setelah ada pernyataan nanti saya akan tandatangani. Kemungkinan surat akan kami layangkan hari ini,” tandasnya.

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

2 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

2 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

2 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

2 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 bulan ago