Mobilitas Masyarakat Kota Serang Turun 21 Persen

SERANG,- Saat penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli, mobilitas masyarakat Kota Serang disebut menurun hingga 21 persen. Itu diukur dengan indeks cahaya yang dilihat melalui citra satelit.
Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pusat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, Banten menjadi daerah terbaik dalam implementasi aturan PPKM Darurat.
“Jadi DKI, Jawa Barat dan Banten itu sudah berjalan dengan baik. Secara akumulatif, Provinsi Banten itu tertinggi terkait dengan penurunan mobilitas masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (8/7/2021).
Sedangkan untuk Kota Serang, Pemerintah Pusat menilai bahwa pelaksanaan PPKM Darurat pun cukup baik, dengan penilaian penurunan mobilitas pergerakan masyarakat hingga di angka 21 persen.
“Kota Serang sampai dengan 21 persen penurunan mobioitas. Untuk mencapai hasil yang baik dan efektif agar penurunan kasus Covid-19 dapat signifikan, kami dituntut agar penurunan mobilitas mencapai hingga 50 persen,” ucapnya.
Hari menjelaskan, perhitungan indeks mobilitas gabungan masyarakat, dilihat dari akumulasi tiga parameter data oleh pemerintah pusat. Dua diantaranya yakni menggunakan parameter data digital.
“Pertama itu melalui indeks Facebook Analytic, kedua indeks Google Analytic dan ketiga itu indeks cahaya. Nah itu menunjukkan indeks mobilitas gabungan, menandakan bahwa masyarakat patuh, tidak keluar dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hari mengatakan evaluasi selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat (9/10). Dalam evaluasi kedua tersebut, akan terlihat apakah masyarakat semakin taat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat.
“Kalau pemerintah pusat ke daerah, rencananya akan melakukan evaluasi pada Kamis atau Jumat. Sedangkan kami internal Pemkot Serang akan lihat bagaimana hasil evaluasi pelaksanaannya pada Jumat ini,” katanya. (Arr)









