MUI Banten Perbolehkan Pemerintah Muslim Ucapkan Selamat Natal
Serang,- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Ahmad Romli mengatakan, Kepala Daerah yang beragama muslim diperbolehkan untuk mengucapkan selamat natal kepada non muslim.
Dia menjelaskan, sebagai wakil dari seluruh etnik dan Agama di wilayah yang dipimpinnya, pemerintah dibolehkan untuk memberikan ucapan selamat kepada masyarakatnya yang sedang merayakan hari raya agamanya.
“Ini kan ada dua pendapat. Kalo bagi saya mengucapkan Selamat Natal tidak mengurangi atau tidak merusak dan merendahkan iman saya, kita menghormati suatu hubungan antar masyarakat,” katanya, Selasa (24/12/2019).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten tersebut mengajak masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati keyakinan yang dianut oleh orang lain. Ia pun meminta kepada pengusaha yang ada di Banten untuk tidak memaksa kariawan yang baragama Muslim mengenakan atribut yang bertentangan dengan agamanya.
“Kalo disuruh memakai atribut yang bertentangan dengan agamanya tidak perlu lah, saling menghargai aja biar di Banten ini rukun, aman dan damai tanpa ada gejolak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad memberikan ucapan Selamat Natal kepada seluruh umat Keristiani yang merayakannya. Ia berharap agar kerukunan antar umat beragama di Banten bisa tetap terjaga.
“Saya sebagai ketua (FKUB), menyampaikan selamat Natal semoga dapat melaksanakan ibadahnya dengan tenang dan tentram yang tanpa kekhawatiran,” ucap Ahmad.
Sementara itu, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengimbau masyarakat kota Serang agar dapat menjaga kondusifitas dan menghormati kerukunan dalam beragama.
“Kita sama-sama jaga kondusifitas, kita tunjukan kerukunan antar umat beragama yang ada di Kota Serang,” ujar Subadri usai menghadiri kegiatan di Ponpoes Albubarok Kota Serang. (Arr)