Nelayan Karangantu Minta Penerima BST Didata Ulang

Serang,- Sejumlah nelayan di Karangantu, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen mengeluhkan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BTS) khusus nelayan dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI yang dinilai tidak merata. Mereke meminta Pemkot Serang untuk melakukan pendataan ulang agar penyaluran Bansos tepat sasaran.
Ketua Kelompok Nelayan Karangantu Halimi mengatakan, bantuan sosial yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat itu tidak merata. Pasalnya, hampir seluruh nelayan yang ada di Karangantu tidak terdata dan tidak mendapatkan bantuan, baik itu BST maupun bantuan sosial lainnya. “Saya ketua kelompok dan 10 anggota saya pun gak dapet, alasannya saya gak tahu, pengennya sih dapet satu dapet semua,” kata Halimi, Sabtu (25/07/20).
Nelayan Karangantu lainnya, Suwardi mengaku heran lantaran tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat. Ia berharap ada pendataan ulang agar nelayan yang tidak mendapatkan bisa menerima bantuan sosial di tengah himpitan ekonomi akibat covid-19.
“Saya belum dapet bantuan, alasannya bertahap. Saya juga gak tahu kenapa ada orang darat, bahkan bos-bos pun ada yang dapat bantuan, saya gak dapat. Pengen saya ya dapat semua, jangan dibedakan,” harapnya.
Menanggapi hal ituq, Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Peternakan (DPKP) Kota Serang, Edinata Sukarya mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), di Kecamatan Kasemen terdapat sebanyak 2.500 nelayan.
Namun, ia mengakui yang mendapatkan bantuan BST pusat hanya 1.527 nelayan. “Kalau masih ada nelayan yang gak dapat bantuan, mungkin dia sebelumnya dapat bansos seperti PKH, atau bansos lainnya,” katanya.
Ia menyebutkan, penerima manfaat bantuan itu kurang lebih ada 4.600 orang yang terdiri dari nelayan, petani, dan peternak se-Kota Serang. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) BST itu mendapatkan uang sebesar Rp 600.000 yang dicairkan melalui Kantor Pos Serang. “Pencairannya udah kemarin di Kantor Pos. Setiap KK dapatnya Rp 600.000 setiap bulan. Dirapel tiga bulan dari April sampai Juni tahun ini,” ungkapnya.
Meski demikian, lanjut Edinata, bagi warga nelayan, petani, dan peternak terdampak Covid-19 belum mendapatkan bantuan apapun, Pemkot Serang melalui dinasnya akan menyalurkan bantuan Covid-19 untuk warga terdampak.
“Kalau bansos dari Pemkot Serang nanti pencairannya sekitar pertengahan bulan depan (Agustus). Itu sama untuk petani, nelayan, dan peternak, tapi buat warga yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan apapun,” tandasnya. (Arr)









