amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Nelayan Minta Dewan Sahkan Raperda Zonasi Pulau Kecil

Serang | Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Sony menerima masukan dari Nelayan Tradisional yang diinisiasi Lembaga Riung Hijau, terkait muatan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Serang 29/01/2020

 

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Provinsi Banten tersebut membahas masukan terkait muatan Raperda RZWP3K dan nasib nelayan tradisional yang berada di Banten pasca disahkannya Raperda menjadi Perda nanti. Andra Sony selaku ketua DPRD Provinsi Banten mengapresiasi atas masukan yang disampaikan langsung oleh perwakilan nelayan yang di dampingi Lembaga Riung Hijau tersebut.

 

“Saya selaku Ketua DPRD sangat mengapresiasi pertemuan pada hari ini, dan saya merasa diskusi ini belum cukup karena keterbatasan waktu juga dan saya berterimakasih atas masukan-masukan yang telah disampaikan oleh rekan nelayan dan ini akan kami catat sebagai salah satu rujukan juga dalam penyusunan Raperda RZWP3K” Ujar Politisi Gerindra.

 

Sementara itu Ketua Lembaga Riung Hijau Achmad Baidhowi sebagai lembaga penginisiasi pertemuan tersebut mengatakan, bahwa nasib nelayan dan ruang laut perlu diperjelas peruntukannya sehingga tidak ada lagi aktifitas yang dapat merugikan terutamanya bagi nelayan tradisional “kita selama ini, dari kegiatan pendampingan masyarakat banyak sekali menemukan kegiatan-kegiatan yang merugikan nelayan, terutama nelayan tradisional dari pembangunan industri yang menggusur pangkalan nelayan sampai pembangunan jatty-jatty pelabuhan yang menghalangi perahu nelayan yang akan melaut”.

 

Raperda RZWP3K merupaka perda yang mengatur pemanfaatan ruang laut di bawa 12 Mill yang menjadi kewenangan daerah provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dipertegas dengan Undang-Undang 27 Tahun 2007 yang diubah dengan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

 

“Kita sebagai Lembaga pendamping masyarakat memandang penting untuk segera disahkannya Raperda ini menjadi Perda, sehingga pemanfaatan ruang laut ini mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak ada tindakan yang saling merugikan sesama pemanfaat ruang laut, terutama bagi nelayan tradisional” imbuh Owi sapaan akrab Ketua Riung Hijau tersebut.

 

Sementara itu dalam pertemuan tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dan mantan tim pansus Raperda RZWP3K Periode sebelumnya yang secara pribadi dan kelembagaan menyampaikan ucapan terimakasih atas masukan-masukan yang disampaikan terkait Raperda RZWP3K tersebut. (nji)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

2 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago