Serikat Buruh Pusat Turun Tangan, Penahanan Dua Buruh Ditangguhkan

SERANG,- Pengajuan penangguhan penahanan bagi dua orang buruh yang ditahan akhirnya dikabulkan oleh Polda Banten.
Hal itu setelah dua presiden buruh yakni Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Said Iqbal presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendatangi Polda Banten menjaminkan dirinya untuk kebebasan anggotanya.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengakui jika tindakan menduduki kursi gubernur maupun mengambil makanan dan minuman itu salah. Namun kejadian itu dilatarbelakangi lantaran mereka tidak ditemui oleh Gubernur Banten sehingga memicu kejadian itu.
“Tetapi pada dasar dari itu, mereka tidak ditemui pejabat representatif di Banten. Tidak ada rencana atau perintah dari organisasi untuk melakukan itu,” katanya, Selasa (28/12/2021).
Untuk itu, ia meminta agar Gubernur Banten, Wahidin Halim berbesar hati dengan tidak membuat masalah yang ada semakin panjang. Ia pun berharap Gubernur Banten mencabut laporannya dan mengambil langkah restorative justice lantaran kedua orang yang ditahan merupakan tulang punggung keluarga dan mereka tidak memiliki niat untuk melakukan kejahatan.
“Tidak ada gunanya melanjutkan masalah ini berlarut-larut, kami menyadari semua ada dasar melakukan hal itu. Orang-orang yang ditahan merupakan tulang punggung keluarganya, mereka sangat ditunggu di rumahnya. Mereka tidak ada niat untuk melakukan kejahatan. Mereka bukan penjahat,” katanya.
Ia juga menegaskan jika pengamanan yang dilakukan sudah sesuai sop dan tidak ada penerobosan barikade pengamanan. Aksi yang terjadi didalam ruangan gubernur merupakan aksi spontan dan bukan merupakan hal yang direncanakan ataupun perintah dari organisasi.
“Masa yang masuk ke ruangan Gubernur adalah masa yang tadinya mau beraudiensi dan tidak ada ruangan yang representatif pada saat itu, jadi aksi spontanitas masa,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengaku tidak akan mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Polda Banten. “Kami meminta secara persuasif terhadap Polda Banten dengan menjaminkan diri kami sebagai pemimpin agar anggota kami bisa ditangguhkan penahanannya,” tandasnya. (Arr)







