Partisipasi Politik Kunci Kemajuan Demokrasi Indonesia
Partisipasi politik masyarakat merupakan perwujudan Negara demokrasi. Negara tanpa partisipasi politik masyarakat cenderung otoriter dan sentralistik.
Partisipasi politik masyarakat merupakan bentuk pemberian diri baik dalam bentuk keikutsertaan, kehadiran, gagasan, keterlibatan dalam perumusan kebijakan dan pemberian diri dalam pengawasan manakala kebijakan itu hendak diimplementasikan.
Herbet mcclosky menjelaskan bahwa partisipasi politik merupakan kegiatan masyarakat yang merujuk pada pengambilan bagian dari pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum. Secara konseptual partisipasi politik merupakan kegiatan individu warga Negara dalam kehidupan politik.
Didalam indikator tersebut dijelaskan bahwa warga Negara Indonesia diharapkan untuk aktif dalam membicarakan, membahas persoalan politik, dan terlibat dalam politik Negara, sehingga bisa dikatakan demokrasi penuh.
Pada tingkat internasional saat tahun 2021 tingkat demokrasi Indonesia yaitu peringkat 52 dan masih tipe demokrasi cacat, untuk total nilai 6,71%, dan pada aspek demokrasi bagian partisipasi politik sebesar 7,22%. Pada tingkat asia dan Australia 2021 demokrasi diindonesia yaitu peringkat 9 (buku EIU/ democracy index 2021).
Pada aspek partisipasi politik indikator nomor 31 tentang keterlibatan warga dengan politik, menganggap keikursertaan warga Negara Indonesia masih kurang peduli pada pemilu, dan juga masih banyak warga Negara yang tidak tahu bahwa pentingnya memberikan hak memilih mereka pada saat pemilihan umum, karena dari suara mereka itu menentukan bagaimana Negara ini kedepannya.
Beberapa dari mereka yang menggunakan hak memilih karena ingin menunjukkan bahwa mereka memahami masalah politik dan ingin melibatkan diri dalam kegiatan itu.
Dan dari mereka yang tidak mengikuti disebabkan oleh kurangnya mengerti dalam masalah politik dan memilih untuk bersikap tidak peduli, penyebab lain mereka menganggap bahwa siapapun yang dipilih tidak akan mengubah keadaannya.
Partisipasi politik dapat dijadikan sebagai salah satu parameter dalam penilaian tingkat demokrasi di sebuah negara. Oleh karena itu, semakin tinggi tingkat partisipasi akan memberi pengaruh positif terhadap legitimasi pemerintahan.
Sebaliknya, tingkat partisipasi yang rendah pada umumnya dianggap sebagai tanda yang kurang baik, karena dapat ditafsirkan bahwa banyak warga tidak menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan.
Lagi pula, dikhawatirkan bahwa jika berbagai pendapat dalam masyarakat tidak dikemukakan, pimpinan negara akan kurang tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, dan cenderung melayani kepentingan beberapa kelompok saja. Pada umumnya partisipasi yang rendah dianggap menunjukan legitimasi yang rendah, (Muslim, 2018).
Indonesia yang menganut sistem demokrasi, dimana sistem ini melibatkan warganya untuk memilih Partisipasi politik masyarakat merupakan sarana untuk menyampaikan aspirasi dari rakyat untuk pemimpin yang sedang berkuasa.
Partisipasi politik juga memiliki tujuan-tujuan yang berkenaan dengan signifikansi partisipasi politik terhadap aktivitas-aktivitas pemerintahan. Anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam proses politik terdorong oleh keyakinan bahwa melalui kegiatan itu kebutuhan dan kepentingan mereka akan tersalur, atau sekurang-kurangnya diperhatikan, dan mereka sedikit banyak dapat mempengaruhi tindakan-tindakan pemerintah untuk mengambil keputusan-keputusan yang mengikat. Dengan perkataan lain, mereka percaya bahwa kegiatan mereka mempunyai dampak, dan ini dinamakan political efficacy.
Dan Kami berpendapat, jika suatu negara ingin masyarakatnya terlibat secara aktif dalam proses politik, maka pemerintah yang bersangkutan harus mengupayakan akses pendidikan setinggi-tingginya dan peningkatam kesejahteran rakyat.
Dengan begitu partisipasi masyarakat akan tinggi dalam pemilu. Selain itu negara tersebut harus menerapkan sistem demokrasi dalam setiap sendi pemerintahan. Karena jika negara tersebut belum demokrasi maka penyelenggaran pemilu yang benar-benar demokratis sulit untuk diwujudkan.
Ditulis oleh:
Kelompok kajian partisipasi politik universitas bina bangsa program studi administrasi publik netti selfiana. Azzahra nayla aqila, enong ais hikmatulaila, surni ernawati, firlyn solehatunnisa, iin nurul alawiah.