Pasca Penertiban, PKL Kecewa Tidak Diberi Pemberitahuan Sebelumnya
Serang- Pasca penertibn PKL yang berjualan di depan kampus Untirta Ciwaru oleh Satpol PP Kota Serang, Para Pedagang mengaku kecewa karena sebelumnya tidak mendapatkan pemberitahuan terlebihdahulu dari Satpol PP. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pedagang Zainudin (45), Rabu (18/12/19).
“Ini kan tidak ada pemberitahuan, kenapa langsung dibongkar begitu saja sama Satpol PP,” ujarnya peria yang berjualan sosis bakar teraebut.
Menurut Zainudin, tindakan yang dilakukan Satpol PP tidak sesuai dengan aturan yang ada dan memberatkan para pedagang karena harus menambah biaya yang dikeluarkan oleh pedagang.
“Kecewa lah kami. Kami ini bayar kepada pemilik lahan, perbulannya Rp600 ribu. Kalau dibongkar jadi harus nambah biaya lagi,” tandasnya.
Zainudin mengungkapkan, sepanjang sepengetahuannya pembongkaran baru dapat dilakukan apabila pedagang berjualan di bibir jalan dan trotoar. Sedangkan ia tidak merasa berjualan di tempat yang dimaksud.
“Ini kan bukan trotoar jalan. Ini lahan kosong, kenapa harus dibongkar. Kan ada dalam aturannya. Harusnya sesuai aturan,” ucapnya.(Arr)