amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Jumlah Pedagang yang akan berjualan di Pasar Royal jelang hari raya idul fitri akan dibatasi. Hal tersebut guna menghindari tradisi ‘Jedogan’ yang kerap terjadi jelang hari raya idul fitri. Selain itu, Pemkot Serang juga akan melakukan pengamanan ketat diwilayah tersebut dikarenakan saat ini sedang massa pandemi COVID-19 yang terjadi diseluruh negara termasuk Indonesia.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, pihaknya sudah menugaskan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, PMI dan unsur mahasiswa serta masyarakat untuk melakukan pengamanan dan memperketat protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 tetap terjaga.
“Kami sudah menugaskan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, PMI dan unsur mahasiswa serta masyarakat untuk menjaga pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Serang dari penyebaran COVID-19 dengan memperketat protokol kesehatannya,” katanya, Selasa (19/05/20).
Hal ini pun sebetulnya, Pemkot Serang tidak menginginkan adanya keramaian dan masyarakat tetap menahan diri dirumah saja. Namun, karena adanya aturan diperbolehkan pasar tradisional beroperasi dari Menteri Perdagangan RI demi pertumbuhan ekonomi. Jadi, pihaknya mengikuti aturan tersebut.
“Apalagi warga Kota Serang keinginan untuk berbelanja jelang hari raya Idul Fitri sudah menjadi tradisi. Jadi, boleh berjualan asal pedagang lama atau pribumi, tidak ada pedagang baru. Kalau ada pedagang baru akan ditertibkan dan untuk pedagang lama diwajibkan untuk memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.
Sedangkan untuk waktunya, Pemkot Serang sudah membatasi hingga sampai pukul 23.00 WIB di malam takbiran. “Tradisi jedogan itu sudah tidak diperbolehkan, hanya berjualan seperti biasa,” tandasnya.
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…