amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Pedagang di Tamansari Menolak Direlokasi, Begini Alasannya

SERANG,-Sejumlah pedagang di Tamansari Kota Serang menolak apabila harus direlokasi ke Pasar Kepandean ataupun ke Pasar Lama. Hal tersebut lantaran kedua lokasi itu dinilai tidak memungkinkan untuk berjualan lantaran sepi pembeli fan jauh dari pemukiman.

Seorang pedagang di Tamansari, Iis meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menunda pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang menyebabkan lapaknya harus tergusur.

“Pejabat jangan duduk di istana saja, wali kota turun ke sini (pasar) liat rakyatnya, dengarkan keluhan rakyatnya. Jangan cuma bisa duduk anteng di sana,” katanya, Rabu (6/10/2021).

Dia mengaku, bukan tidak mau dan menolak untuk mengosongkan Tamansari, namun seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bisa lebih paham dan mengerti terhadap kondisi masyarakatnya.

“Bukan kami menolak, kami ini hanya orang kecil yang juga butuh diperhatikan. Jangan seenaknya saja memindahkan kami tanpa memikirkan ke depannya bagaimana,” ujarnya.

Seharusnya, Pemkot Serang memberikan tenggat waktu yang cukup lama kepada para pedagang untuk mengosongkan Tamansari. “Iya, harusnya kan ada pengumuman sejak jauh-jauh hari, ini mah dikasih selebaran, tanggal 7 Oktober peringatan pertama, tanggal 10 Oktober peringatan kedua, terus tanggal 13 Oktober harus sudah kosong semua. Sedangkan kami dikasihnya baru sekitar dua minggu kurang,” imbuhnya.

Selama ini, ucap Iis, semua pedagang membayar retribusi, keamanan, hingga kebersihan. Bahkan bagi pedagang yang berjualan di dalam kios, diwajibkan untuk membayar bulanan sebesar Rp150.000 tiap bulannya. “Kami dengar kabar, katanya Tamansari ini pendapatan daerahnya tidak ada. Tapi kan kami salaran bayar, bulanan bayar, harusnya pemimpinnya yang ditangkap, kami lancar bayarnya,” ujarnya.

Pedagang lainnya, Ansori juga mengatakan hal yang sama, dia merasa berkeberatan bila harus dipindahkan ke eks pasar Kepandean. “Soalnya di sana sepi, jauh dari permukiman warga, nanti siapa yang mau beli. Apalagi korona kayak gini, susah jual ayam potong. Sekarang saja paling laku sepuluh kilo, tujuh kilo,” ucapnya.

Dia mengaku Pemkot Serang belum memberikan surat resmi pembongkaran lapak pedagang. Bahkan, menurut dia hari ini merupakan hari terakhir para pedagang berjualan. “Iya hari ini terakhir, besok itu katanya mulai pengosongan. Tapi saya belum dapat suratnya, baru secara lisan doang,” katanya.

Dia juga mengatakan, bila Pemkot Serang tidak memberikan uang ganti rugi kepada pedagang yang memiliki kios di Tamansari. “Ini kan saya beli kiosnya Rp15 juta, saya sudah jualan empat tahun lebih. Kalau harus dipindah dan tidak diberi uang ganti rugi saya harus bagaimana untuk jualan nanti,” ujarnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

3 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

4 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

4 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

1 bulan ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

2 bulan ago