Pedagang Pasar Karangantu Tolak Relokasi
Serang,- Sejumlah pedagang Pasar Karangantu yang terhimpun dalam Paguyuban Pedagang Kecil (PPK) Pasar Karangantu, menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Hal tersebut guna menyikapi kebijakan Disperindagkop merelokasi pedagang dari Pasar Karangantu ke Pasar Margaluyu.
Berdasarkan pantauan dilokasi, Perwakilan PPK Karangantu diterima oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi di ruangannya. Dalam audiensi tersebut, para pedagang dengan tegas menolak kebijakan Diskoperindag Kota Serang untuk merelokasi pedagang ke pasar yang baru. Dalam kesempatan tersebut, para pedagang meminta petunjuk dari Budi untuk penyelesaian masalah tersebut.
Penasihat PPK Karangantu, H.Ulfi mengaku, pihaknya sebagai pedagang Pasar Karangantu merasa resah dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang akan memindahkan semua pedagang dari Pasar Karangantu ke pasar baru di Kampung Jenggot, Kalurahan Margaluyu.
“Kami kebingungan karena tidak pernah tahu seperti apa relokasi itu. Kami tidak pernah diajak bicara,” kata Ulfi usai bertemu Budi, Senin
(27/1/20).
Ulfi mengatakan, karena tidak pernah diajak bicara oleh Pemkot. Dirinya bersama dengan pedagang yang lain telah bersrpakat untuk menolak rencana relokasi yang tengan dirancang oleh Pemkot Serang.
“Karena kami punya wakil rakyat makanya kami ngadu ke sini,” katanya.
Ulfi mengungkapkan, ada sejumlah alasan mengapa pedagang Pasar Karangantu menolak relokasi. Mereka menilai pasar yang baru sepi pembeli karena jauh dari destinasi wisata Banten Lama. Selain itu lokasinya juga jauh dari Pelabuhan Karangantu. Padahal, selama ini para pedagang hidup dari para nelayan yang datang ke Karangantu, baik yang berasal dari Pulau Panjang, Pulau Seribu, Bangka Belitung dan daerah jauh lain.
“Kalau dibangun pasar baru mestinya tidak jauh-jauh dari pelabuhan,” katanya.
Senada dengan Ulfi, Ketua PPK Kusnadi mengatakan, saat ini jumlah pedagang di Karangantu berkisar 250-300 orang. Mereka memiliki kios di pasar tersebut namun tidak pernah diajak musyawarah. Beberapa pedagang malah tidak mendapatkan jatah kios di pasar yang baru. Karena itu para pedagang menolak relokasi.
“Kalau mau jangan relokasi tapi renovasi Pasar Karangantu,” kata Kusnadi.
Sementara itu, ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, solusi agar aspiasi pedagang tertampung dan rencana pemerintah daerah berjalan yaitu dengan memindahkan pedagang kaki lima yang tidak memiliki kios di Pasar Karangantu ke pasar yang baru. Sementara pedagang yang sudah
memiliki kios di Karangantu tetap berjualan di kiosnya. Sementara itu, agar Pasar Karangantu terlihat lebih rapi, maka perlu dilakukan renovasi pasar.
“Karangantu itu zona merah narkoba menurut Polres Serang. Saya khawatir kalau Pasar Karangantu dijadikan taman akan dijadikan tempat maksiat,” katanya.
Bila usulan yang dimilikinya itu disetujui oleh kepala daerah, maka detail engineering design renovasi Pasar Karangantu bisa diajukan di
APBD perubahan nanti. Budi menyebut mempertahankan keberadaan Pasar Karangantu merupakan upaya agar sejarah yang ada tidak hilang.
“Tidak masalah akan ada dua pasar di Kasemen,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Serang Tb. M Suherman yang hadir dalam pertemuan mengaku keputusan tentang relokasi pedagang ada di tangan kepala dinas. Ia sendiri hadir hanya untuk menyaksikan dan mencatat aspirasi yang disampaikan para pedagang.
Diketahui, rencana relokasi akan dilakukan pada 31 Januari mendatang. (Arr)