amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Pedagang Pasar Karangantu Tolak Relokasi

Serang,- Sejumlah pedagang Pasar Karangantu yang terhimpun dalam Paguyuban Pedagang Kecil (PPK) Pasar Karangantu, menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Hal tersebut guna menyikapi kebijakan Disperindagkop merelokasi pedagang dari Pasar Karangantu ke Pasar Margaluyu.

 

Berdasarkan pantauan dilokasi, Perwakilan PPK Karangantu diterima oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi di ruangannya. Dalam audiensi tersebut, para pedagang dengan tegas menolak kebijakan Diskoperindag Kota Serang untuk merelokasi pedagang ke pasar yang baru. Dalam kesempatan tersebut, para pedagang meminta petunjuk dari Budi untuk penyelesaian masalah tersebut.

 

Penasihat PPK Karangantu, H.Ulfi mengaku, pihaknya sebagai pedagang Pasar Karangantu merasa resah dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang akan memindahkan semua pedagang dari Pasar Karangantu ke pasar baru di Kampung Jenggot, Kalurahan Margaluyu.

 

“Kami kebingungan karena tidak pernah tahu seperti apa relokasi itu. Kami tidak pernah diajak bicara,” kata Ulfi usai bertemu Budi, Senin

(27/1/20).

 

Ulfi mengatakan, karena tidak pernah diajak bicara oleh Pemkot. Dirinya bersama dengan pedagang yang lain telah bersrpakat untuk menolak rencana relokasi yang tengan dirancang oleh Pemkot Serang.

 

“Karena kami punya wakil rakyat makanya kami ngadu ke sini,” katanya.

 

Ulfi mengungkapkan, ada sejumlah alasan mengapa pedagang Pasar Karangantu menolak relokasi. Mereka menilai pasar yang baru sepi pembeli karena jauh dari destinasi wisata Banten Lama. Selain itu lokasinya juga jauh dari Pelabuhan Karangantu. Padahal, selama ini para pedagang hidup dari para nelayan yang datang ke Karangantu, baik yang berasal dari Pulau Panjang, Pulau Seribu, Bangka Belitung dan daerah jauh lain.

 

“Kalau dibangun pasar baru mestinya tidak jauh-jauh dari pelabuhan,” katanya.

 

Senada dengan Ulfi, Ketua PPK Kusnadi mengatakan, saat ini jumlah pedagang di Karangantu berkisar 250-300 orang. Mereka memiliki kios di pasar tersebut namun tidak pernah diajak musyawarah. Beberapa pedagang malah tidak mendapatkan jatah kios di pasar yang baru. Karena itu para pedagang menolak relokasi.

 

“Kalau mau jangan relokasi tapi renovasi Pasar Karangantu,” kata Kusnadi.

 

Sementara itu, ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, solusi agar aspiasi pedagang tertampung dan rencana pemerintah daerah berjalan yaitu dengan memindahkan pedagang kaki lima yang tidak memiliki kios di Pasar Karangantu ke pasar yang baru. Sementara pedagang yang sudah

memiliki kios di Karangantu tetap berjualan di kiosnya. Sementara itu, agar Pasar Karangantu terlihat lebih rapi, maka perlu dilakukan renovasi pasar.

 

“Karangantu itu zona merah narkoba menurut Polres Serang. Saya khawatir kalau Pasar Karangantu dijadikan taman akan dijadikan tempat maksiat,” katanya.

 

Bila usulan yang dimilikinya itu disetujui oleh kepala daerah, maka detail engineering design renovasi Pasar Karangantu bisa diajukan di

APBD perubahan nanti. Budi menyebut mempertahankan keberadaan Pasar Karangantu merupakan upaya agar sejarah yang ada tidak hilang.

 

“Tidak masalah akan ada dua pasar di Kasemen,” katanya.

 

Sementara itu Sekretaris Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Serang Tb. M Suherman yang hadir dalam pertemuan mengaku keputusan tentang relokasi pedagang ada di tangan kepala dinas. Ia sendiri hadir hanya untuk menyaksikan dan mencatat aspirasi yang disampaikan para pedagang.

 

Diketahui, rencana relokasi akan dilakukan pada 31 Januari mendatang. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

4 hari ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

6 hari ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

1 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

4 minggu ago