Pegawai Hotel di Kota Serang Disertifikasi

Serang,- Sebanyak 100 orang pegawai hotel di Kota Serang menjalani Uji Kompetensi bidang pariwisata. Hal tersebut guna meningkatkan kapasitas pegawai agar mampu melakukan pelayanan berstandar internasional.
Ketua harian PHRI DPC Kota Serang, Agus Siroj Setiadi mengatakan, terdapat tiga departemen yang diujikan dalam sertifikasi kali ini. Ketiganya tersebut yakni front office, housekeeping dan wraiter. “Yang diujikan itu di bidang hotel dan restoran itu dari housekeeping, kemudian departemen front office dan waiters ada pelayanan restoran dan room service,” katanya saat ditemui di salah satu Hotel di Kota Serang, Rabu (14/10/20).
Angus mengatakan, kegiatan yang merupakan program dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut merupakan upaya untuk menyiapkan sumber daya manusia agar siap melayani tamu-tamu dari seluruh negara.
“Mereka akan mendapat sertifikat ketika lulus uji kompetensi. Ketika sudah memiliki sertifikasi, standarisasi pelayanan mereka terhadap tamu itu sudah standarnya internasional dan mereka lebih percaya diri lagi dalam melayani tamu karena pengetahuan mereka sudah bertambah dan sudah teruji kompetensi,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Agus, pegawai-pegawai yang telah memiliki sertifikat nantinya dapat bekerja di hotel maupun restoran yang ada di luar negri. “Sertifikasi kompetensi ini juga semoga bisa berlaku asean malah di asia pasifik, jadi nanti kalo banyak fasilitas hotel dan restoran di luar negeri yang membutuhkan tenaga indonesia mereka yang sudah uji kompetensi disini mudah-mudahan tidak harus diuji kompetensi lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan jika kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari yakni 50 orang di hari rabu dan 50 orang lainnya di hari Kamis. (Arr)






