Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Tong Sampah Ditangkap Polisi

SERANG,- Polsek Cikande Polres Serang berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang jasad bayi perempuan di dalam tong sampah di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata mengatakan, pelaku pembuang bayi sudah diamankan oleh anggotanya dan saat ini sudah diserahkan ke Polres Serang dan masih terus dilakukan pendalaman terhadap motif dari pembuangan bayi ini oleh penyidik Unit PPA Polres Serang.
“Kita sudah amankan pelaku yaitu seorang wanita berinisial AM (19) warga Kampung Cempaka, Kabupaten Oku Timur yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut dan sudah diserahkan ke Polres serang, saat ini penyidik terus mendalami motif dari tindakan pelaku tersebut,” katanya, Sabtu (24/9/2022).
Indra menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas desa setempat dengan Unit Reskrim Polsek Cikande.
“Berbekal informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Tambak Brigpol Aris S, bersama Unit Reskrim berhasil mengetahui identitas dan langsung mengamankan pelaku pembuang Jasad bayi tersebut,” katanya.
Indra mengatakan Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari warga yang curiga terhadap seorang perempuan disekitar tempat pembuangan bayi tersebut.
“Informasi didapatkan Bhabinkamtibmas dari warga sekitar TKP pembuangan jasad bayi, kecurigaan warga kepada seorang perempuan yang beberapa hari tidak masuk kerja setelah kejadian temu jasad bayi dan dilihat selalu menggunakan switer tebal, berbekal informasi tersebut dan dirasa cukup informasi yang terkumpul, Brigpol Aris koordinasi dengan unit reskrim dan melaporkan kepada Kapolsek Cikande,” pungkasnya. (Arr)









