Pelayanan KTP-El di Kecamatan Cipocokjaya Terhenti Lima Bulan, Ini Alasannya

SERANG,- Pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang mengalami gangguan sejak lima bulan yang lalu. Akibatnya, warga yang hendak membuat KTP-el harus pergi ke kantor Disdukcapil atau Kecamatan lain untuk perekaman.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Umum Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Anis Fuad menjelaskan, gangguan telah terjadi sejak lima bulan lalu. Pihaknya mengaku sudah berkirim surat ke Disdukcapil Kota Serang, namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini.
“Kami sudah beberapa kali berkirim surat ke Disdukcapil Kota Serang terkait gangguan perekaman e-KTP,” katanya saat ditemui di Ruangannya, Kamis (17/6/2021)
Amis menjelaskan, pihaknya juga pada bulan lalu telah diminta untuk membuat surat pernyataan terkait penggunaan perekaman KTP-el yang mengalami gangguan. “Dan sudah kami kirim satu bulan lalu, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Katanya jaringan dari sananya memang ada gangguan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Disdukcapil Kota Serang, jaringan pada perekaman e-KTP sedang mengalami gangguan. “Bilangnya seperti itu, katanya jaringannya, dan setahu saya hanya di Cipocok saja yang mengalami gangguan. Tapi kadang-kadang di kecamatan lain juga sama, seperti di (Kecamatan) Curug,” katanya.
Akibatnya dari tidak bisa beroprasnya pelayanan e-KTP di Kecamatan Cipocok, warga yang hendak membuat dokumen kependudukan itu pun terpaksa harus melakukan perekaman di Disdukcapil atau kecamatan lain. “Sekitar lima bulanan, akhirnya kami arahkan langsung ke kantor dinasnya, atau ke kecamatan lain yang tidak mengalami gangguan,” ujarnya.
Apabila pelayanan normal, lanjut Anis, pihaknya dalam sehari menerima sekitar lima hingga sepuluh orang warga yang melakukan perekaman e-KTP. “Iya, yang sudah-sudah itu sekitar lima sampai sepuluh orang, tapi memang masih pemula, yang baru mengurus KTP,” tandasnnya.
Seorang warga Cipocok Jaya, Wulan mengaku sudah beberapa kali mendatangi kantor Kecamatan Cipocok Jaya untuk melakukan perekaman KTP-el. “Tapi katanya disuruh langsung ke kantor dinasnya. Terus saya ke sana, ternyata antreannya panjang,” ucapnya.
Padahal kata dia, dirinya hanya ingin mengganti foto pada identitasnya tersebut, namun tidak bisa karena mengalami gangguan. “Jadi akhirnya ya sudah, saya malas bulak balik terus ke kantor kecamatan. Mau antre juga kan panjang jadinya males,” tuturnya. (Arr)









