amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2022.
Dari hasil opini WTP yang diraih Pemkab Pandeglang atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2022 ini, dengan demikian Pemerintah Kabupaten Pandeglang mendapatkan peredikat WTP tujuh kali berturut turut dari tahun 2016 hingga 2022.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen dan selalu menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Alhamdulilah tahun 2022 Pemkab Pandeglang kembali mendapatkan predikat WTP yang ketujuh kalinya,“ kata Irna usai acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (29/5/2023).
Menurut Irna, capaian yang diraih Pemkab Pandeglang atas laporan keuangan saat ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah dan dukungan seluruh komponen masyarakat.
“Dalam pengelolaan keuangan ini kami bertanggung jawab untuk mengelola dan melaporkan hasil pengelolaan keuangan pemerintah daerah kepada BPK RI dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,“ ucap Irna.
“Dalam pengelolaan keuangan, pemerintah daerah terus melakukan pengawasan dan pengendalian intern di pemerintahan, sehingga laporan keuangan ini bisa disajikan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,“ terang Irna.
Dalam kesempatan tersebut pula, Bupati Irna menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten yang selalu mengawal serta mengawasi atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. “Sehingga hasilnya Pemkab Pandeglang kembali meraih WTP di tahun 2022, ini berkat kerja keras serta kerja bersama,“ tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Udi Juhdi menyampaikan apresiasi atas hasil opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang dari BPK Perwakilan Provinsi Banten.
“Pemkab Pandeglang kembali mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022, raihan WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya yang diraih Pemkab Pandeglang, hal ini menandakan bahwa laporan keuangan pemkab pandeglang sudah baik serta memenuhi standar akuntansi pemerintahan, adapun jika ada beberapa temuan administrasi dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan ini kita akan segera menindaklanjutinya,“ katanya.
Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten Emmy Mutia Rini mengatakan pihaknya konsisten dan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelola keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, ada empat kriteria penilaian terhadap laporan pemeriksaan keuangan ini, di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kesesuaian dengan kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan tersebut, efektivitas sistem pengendalian serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten pandeglang tahun 2022, maka dari hasil pemeriksaan ini, pihaknya berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pengelolaan keuangan Pemkab Pandeglang dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya. (red)
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…