Pemkot Serang Baru Akan Rapat Soal Penerapan PSBB

Serang, – Tingginya kasus Covid-19 di Provinsi Banten membuat Gubernur Banten, Wahidin Halim mengambil kebijakan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin, (07/09/20) di Seluruh Kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Langkah tersebut diambil setelah wahidin menerima laporan dari dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji pada hari Minggu, (06/09/20) jika zona resiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat.
Menyikapi kebijakan tersebut, Wali Kota Serang, Syafrudin mengaku hingga kini masih belum memutuskan untuk menerapkan PSBB di Wilayahnya karena baru akan melakukan rapat bersama tim gugus tugas dan juga OPD terkait. “Ini baru pergub, memang mengeluarkan untuk semua daerah di Banten ini PSBB, akan tetapi Kota Serang dalam waktu dekat ini kita akan atur jadwal untuk diagendakan rapat penentuan PSBB,” Katanya saat ditemui di Puspenkot Kota Serang, Senin (07/09/20)
Syafrudin mengatakan, pihaknya kemungkinan akan kembali memberlakukan beberapa aturan-aturan yang dulu sempat diberlakukan di kota Serang, seperti penyemprotan dan cek point. “Ada kemungkinan kita ulangi lagi dari awal, yang pertama penyemprotan disinfektan disemua tempat-tempat umum, kemudian juga pengecekan suhu badan di perbatasan-perbatasan. Langkah-langkah lain nanti kita dengan Dinkes,” pungkasnya. (Arr)









