Pemkot Serang Incar Pendapatan Dari Kawasan Industri

SERANG,- Pemkot Serang menargetkan dua kecamatan yang ditetapkan sebagai kawasan industri yakni Kecamatan Kasemen dan Walantaka mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut dilihat dari banyaknya potensi yang bisa dimanfaatkan seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak reklame pada jenis usaha atau industri yang akan dibangun.
Pelaksana Pugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, ada beberapa target pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dikembangkan dari pengembangan daerah industri untuk wilayah Kasemen dan Walantaka.
“Jelas, ada beberapa target PAD yang bisa kami kejar. Yang jelas dari tempat sudah kelihatan PBB nya, belum lagi jenis pajak lain dari produk yang mereka hasilkan. Seperti reklame, kemudian pengelolaan parkir, dan itu menjadi potensi (PAD) kami ke depan,” jelasnya, Rabu (30/6/2021).
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa nominal yang akan menjadi targetan kawasan industri tersebut. Sebab, saat ini para investor yang masuk baru melakukan proses pembangunannya saja. “Sehingga kami belum mengetahui, paling yang kami lihat pajak bumi dan bangunannya (PBB) dulu,” ujarnya.
Kendati demikian, Bapenda optimis PAD Kota Serang bisa meningkat dari tahun sebelumnya dengan adanya kawasan industri di dua wilayah tersebut. “Mudah-mudahan 2021 ini PAD Kota Serang bisa meningkat dengan adanya kawasan industri sebagai perwujudan investasi di Kota Serang,” tuturnya.
Lebih lanjut Hari menjelaskan, posisi pendapatan dari pajak daerah pertengahan Juni 2021, sudah masuk sekitar Rp54 miliar dari Rp143 miliar. “Itu targetan dalam setahun, sudah mencapai 38 persenan untuk target triwulan dua. Target saya itu 45 persen, dan masih tersisa tujuh persen lagi untuk saya kejar,” pungkasnya. (Arr)









