Pemprov Banten Diminta Memperhatikan Pengusaha Jasa Konstruksi

SERANG,- Pemerintah Provinsi Banten diminta untuk memberikan perhatian kepada para pengusaha jasa konstruksi. Hal tersebut mengingat selama 2 tahun Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, para pengusaha jasa konstruksi kesulitan lantaran tidak ada pekerjaan.
Ketua DPD Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Provinsi Banten, Yadi Ahyadi mengatakan, terdapat beberapa rekomendasi yang lahir setelah pelaksanaan rakor beberapa waktu yang lalu yang dilaksanakan di salah satu rumah makan.
“Pertama terkait dengan situasi perkembangan terkini regulasi peraturan sertivikasi maupun tambahan aturan pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Yang ke dua sekarang ini konsenterasi di masa pandemi para pelaku sedang mencari terobosan untuk meningkatkan gairah perekonomian. Salah satu strateginya ialah akan bersilaturahmi menghadap ke pemerintahan daerah untuk membangun isu tentang membangkitkan perekonomian daerah lokal,” katanya, Senin (6/11/2021).
Ia mengatakan, pada peraturan baru yang lahir karena undang-undang omnibuslaw saat ini. Terdapat beberapa hal yang tentunya memberatkan pengusaha jasa konstruksi. Salah satunya ialah mengenai tenaga ahli sebagai Penanggung jawab Sub Klasifikasi atau sub bidang.
“Tenaga ahli di Banten terbatas. Karena minimnya lulusan sarjana teknik sipil. Sangat sedikit bila dibanding dengan prodi umum lainnya. Selain itu ada penambahan persyaratan untuk sertifikat badan usaha itu harus menampilkan sertifikat aiso,” jelasnya.
Selain itu, pengusaha di bidang jasa konstruksi juga diharuskan mampu memiliki peralatan kerja, didukung oleh bukti kepemilikan. Contoh nota, kwitansi unruk bukti pendukung.
“Ini efeknya yang semula itu perusahaan termasuk golongan besar kalau di uji secara persyaratan yang di minta itu bisa down grade,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar pemerintah pro aktif terhadap pembinaan bagi pengusaha jasa konstruksi baik berbentuk seminar, berbentuk workshop atau pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengusaha.
“Mereka cuma mengundang asosiasi untuk menghadirkan orang-orang atau anggotanya. Tidak ada kerjasama yang bersifat teknis. Seolah-olah asosiasi hanya media aja. Contoh ada program pembinaan, sifatnya ke asosiasi hanya sebagai jembatan untuk memobilisasi peserta saja. Yang diinginkan sosiasi ini benar-benar kerja nyata. Diberdayakan anggotanya baik manajerial nya ataupun teknisnya,” tandasnya. (Arr)









