amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ p.acss0786f{text-align:left;}div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Setelah ditolak permohonan penangguhan penahanan, kuasa hukum Nikita Mirzani mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang segera melimpahkan berkas perkara kliennya itu ke Pengadilan Negeri Serang.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan akan membongkar kebenarannya di persidangan.
Fahmi Bachmid mendesak kejari serang agar segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Serang.
“Nikita Mirzani siap bongkar-bongkaran di persidangan dan mengatakan kebenarannya, terkait unggahan yang dimaksud tersebut. Maka itu kami meminta berkas segera dilimpahkan,” katanya, Senin (31/10/2022)
Sementara itu, sahabat Nikita Mirzani, Fitri menilai jika nokita tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti jika ditangguhkan penahanannya di Rutan Klas II B Serang.
“Kalau kecewa ya pasti, kenapa haknya nggak diberikan, kalian tahu barang bukti dihilangkan, mana barang bukti yang dihilangkan, melarikan diri yang mana melarikan diri,” katanya.
Meski demikian, pihaknya sadar bahwa kebijakan penolakan penangguhan penahanan hak dari Kejari Serang.
“Nggak apa-apa, kan mereka punya hak menolak,” ungkapnya.
Ia menyatakan akan membela Nikita Mirzani dalam kasus tersebut. Nikita diminta tidak takut jika selagi benar.
“Nggak ada rencana apa-apa, Nikita Mirzani saya akan membela kamu dan kamu selalu mempunyai bahu saya untuk bersandar. Jangan takut kalau selagi kamu benar,” ujarnya. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…