Penerapan PSBB Kota Serang Dikaji Ulang

Serang,- Pemkot Serang Baru akan melakukan rapat pembahasan mengenai perpanjangan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Serang. Hal tersebut menyusul kerluarnya Surat Keputusan dari Gubernur Banten terkait perpanjangan PSBB hingga tanggal 19 November 2020.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya baru akan melakukan kajian terkait perpanjangan PSBB untuk di Kota Serang.
“Mau kita kaji ulang terlebih dahulu dari BPBD dari Dinkes, karena memang PSBB kota Serang berakhir pada tanggal 20 Oktober,” katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Selasa (22/10/20).
Syafruddin mengatakan, meskipun saat ini pemprov telah mengeluarkan surat keputusan terkait perpanjangan PSBB, pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait perpanjangan PSBB.
“Keputusan gubernur ini dari tanggal 20 Oktober sampai dengan 19 November 2020, jadi selama sebulan. Tapi nanti insya Allah senin nanti kita akan rapat untuk membahas PSBB,” jelasnya.
Syafruddin mengatakan, pemkot Serang sendiri tidak akan sepenuhnya mengambil kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten. Hal tersebut lantaran dilihat dari kondisi dan juga kesiapan dari tim gugus tugas di Kota Serang. “Pemkot Serang kemungkinan akan mengambil kebijakan sendiri kaitannya dengan PSBB,” ujarnya.
Lebih lanjut Syafrudin mengatakan, meskipun nanti pemkot Serang tidak memperpanjang PSBB, ia meminta kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. “Kendati nanti kita tidak menerapkan PSBB, Protokol kesehatan harus tetap diperketat di masyarakat,” pungkasnya. (Arr)









