amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Pengusaha di Kota Serang Diminta Bayarkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Serang,- Pengusaha yang ada di Kota Serang diminta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Akhmad Banbela mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Serang terkait penyaluran THR bagi para pekerja.

“Kegiatan BPJS ketenagakerjaan dimanfaatkan sekaligus untuk membicarakan tentang THR. Mungkin Provinsi juga minggu ini sudah mulai bergerak, melakukan monitarong THR, ke perusahaan-perusahaan besar,” katanya saat ditemui di ruangan nya, Senin (26/4/2021)

Ia mengatakan, pihaknya membebaskan terkait tekhnis penyaluran THR yang akan dilakukan oleh para pengusaha. Menurtnya hal tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan perusahaan masing-masing.

“Itu semacam kesanggupan kepada perusahaan karena memang untuk tahun ini perushaan itu wajib memberikan THR sebelum hari raya idul fitri. Tekhnis nya mau di dua kalikan mangga, yang jelas sebelum idul fitri sudah tuntas,” jelasnya.

Kendati demikan, lanjut Banbela, pihaknya memberikan tenggat waktu kepada para mengusaha yang akan membayarkan THR kepada para pegawainya. Menurutnya hal tersebut telah diatur oleh pemerintah pusat sehingga harus dipatuhi.

“Ada kelonggaran yang diberikan pemerintah pusat untuk paling tida h-7 ia sudah bayar. Kalau ada yang bisa bayar h-10 silahkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) pada Disnakertrans Kota Serang Syafaat mengatakan, monitoring dilakukan guna amelihat kesiapan para perusahaan untuk membayarkan THR nya.

“Pada monitoring kami menanyakan kapan pembayaran THR kepada karyawan akan dibayarkan. Karena sesuai dengan surat edaran dari menteri ketenagakerjaan THR itu harus dibayarkan penuh sebelum lebaran,” pungkasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

2 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

3 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

3 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

4 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago