amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Gelombang penolakan terhadap rencana Pemkot Perang melakukan tukar guling (Ruislag) aset dengan pihak swasta kembali disuarakan. Kali ini disuarakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Serang.
Sebelumnya, penolakan juga datang dari Fraksi Golkar. Fraksi ini menilai jika petukaran aset tidak memenuhi unsur hukum. Kemudian, juga tidak menguntungkan Pemkot Serang karena perbandingan nilainya yang jauh.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Akhmad mengatakan, proses pelaksanaan ruislag dengan pihak swasta harus didasarkan pada kebutuhan dari Pemkot Serang.
“Pertama harus berangkat dari kepentingan daerah kota serang dulu, apa sih yang dibutuhkan saat ini, contoh kita belum memiliki mol perizinan tidak ada salahnya kalau kemudian pemkot serang minta ke pihak ketiga lokasi tanah nya yang kira-kira cocok untuk dibangun untuk MPP. bila perlu dibangunkan sekalian,” katanya, Senin (22/2/2021).
Ridwan mengatakan, walikota Serang seharusnya mempertimbangkan segala kebijakan yang akan diambil, termasuk soal ruislag yang akan dilakukan dengan pihak swasta. “Kalau kemudian ruslah ini dengan tanah di kemanisan pertanyaan saya itu dalam rangka untuk pembangunan apa.? Yang saya katakan bahwa ruslah itu harus berangkat dari by need. Kebutuhan pemerintah atau warga apa yang mendesak saat ini,” imbuhnya.
Selain asas kebutuhan, lanjut Ridwan, pihaknya juga menyoroti terkait kepemilikan tanah yang masih belum jelas. Menurutnya, harus ada bukti yang jelas sebelum proses tukar guling benar-benar terjadi.
“Jadi harus dipastikan dulu tuh sertivikatnya, kalau sudah atas nama pihak ketiga artinya sudah selesai ia melakukan pembebasan lahannya. Jadi jangan di tandatangani dulu sebelum semuanya jelas,” katanya.
Ridwan mengatakan, jika terdapat kejanggalan terkait nilai appraisal yang dikeluarkan oleh KPKNL. Untuk itu, ia meminta agar proses appraisal agar didampingi oleh KPK dan juga BPK.
“Sementara ini pemerintah menggunakan KPKNL, hanya saya selaku ketua komisi III minta korsupgah KPK dan BPK provinsi Banten mendampingi prosesnya. Kalau menurut korsupgah KPK dan BPK provinsi proses dan mekanismenya benar silahkan lanjut, tetapi kalau ada sesuatu keganjalan atau kekurangan, kita tidak bisa memaksakan terjadinya ruislag,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ridwan berencana akan terus mengawal proses pelaksanaan ruislag agar mekanismenya berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan. “Proses dan mekanisme ruslag ini kan masih panjang, masih ada 7-8 tahapan lagi, saya selalu komisi 3 tentu akan mengawal mekanisme dan prosesnya,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…