PKL di Kepandean Takan Dikenakan Retribusi Hingga Pendapatan Stabil
Serang,- Walikota Serang Syafrudin menginstruksikan kepada Diskoperindag Kota Serang untuk tidak melakukan pungutan untuk retribusi terhadap pedagang yang direlokasi ke Kepandean. Penarikan retribusi tersebut tidak akan dilakukaan hingga pendapatan para PKL di Pasar kepandean setabil. Hal tersebut sebagai bentuk kompenasisi untuk pedagang yang telah bersedia direlokasi ke Pasar Kepandean.
Syafrudin mengatakan, pihaknya telah semaksimal mungkin membangunkan fasilitas-fasilitas penunjang untuk PKL agar dapat berjualan dengan nyaman. Fasilitas tersebut berupa kios, musolah, jalan, dan taman didepannya.
“Ada yang minta kios ukuran 3 kali 3, nanti akan kita siapkan,” katanya saat setelah melakukan Sidak di Kantor Disperindagkop, Rabu (15/1/19).
Syafrudin mengungkapkan, terkait banyaknya PKL yang belum menempati kios di Pasar kepandean, pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Serang.
“Besok akan Audiensi, mudah-mudahan secepatnya PKL di kepandean bisa segera menempati,” katanya.
Lebih lanjut Syafrudin berjanji jika ketersediaan kios tidak mampu mencukupi jumlah PKL yang ingin menempati kois di pasar Kepandean, pihaknya akan melakukan penataan ulang dan membuatkan kios baru dalam bentuk yang berbeda.
“Kalau keberadaan PKL lebih dari 100 nanti akan kita atur yang kekurangannya ini akan kita buatkan tenda. Kekurangannya nanti akan kita siapkan dengan bentuk lain,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Disperindagkop Kota Serang, Yoyo Wicaksono mengatakan, untuk petugas keamanan di pasar Kepandean, pihaknya akan menempatkan petugas dan di bantu oleh Satpol PP Kota Serang.
“Kita siapkan Mantri Pasar dengan di back up oleh Satpol PP, kalau ada hal-hal krimina, akan kita limpahkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Arr)