amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil menangkap tiga pengedar obat terlarang di depan Stasiun Kereta Api Rangkasbitung, pada saat Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyal 24.000 obat terlarang.
“Ketiga tersangka tersebut yakni S R dan M diamankan dengan menyita Puluhan Ribu Obat Terlarang,” Kata Dirresnarkoba Kombes Pol Martri Sonny saat Konferensi pers, Jumat (23/7/2021).
Kejadian berawal saat kegiatan PPKM darurat di wilayah hukum Polda Banten Tim Opsnal subdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat di wilayah Rangkasbitung-Lebak yang berlokasi di stasiun kereta api rangkasbitung-Lebak
“Saat melakukan pemantauan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten melihat dua orang yang mencurigakan didepan stasiun kereta api rangkasbitung sambil menggendong tas besar, didalam tas ransel ditemukan obat jenis Tramadol dan Hexymer dalam jumlah yang sangat banyak,” ujar Martri Sonny.
Martri Sonny menyampaikan dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti Puluhan Ribu obat tersebut terdiri dari 14.000 butir Tramadol, 10.000 butir Hexymer dan dua buah tas gendong yang digunakan pelaku untuk membawa obat-obatan terlarang itu.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapatkan obat-obatan dari bosnya yakni M yang merupakan pemilik toko obat di Jakarta, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan Diamankan M pemilik toko obat tersebut,”Kata Martri Sonny
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa barang tersebut dibawa dari Jakarta menggunakan ojek motor dan akan diserahkan kepada pemesan yang ada didaerah Rangkasbitung
“Para pelaku juga mengaku mereka melakukan hal tersebut yaitu untuk mendapatkan upah dari mengantarkan obat-obatan terlarang dari bosnya M dikarenakan sulitnya mendapatkan pekerjaan,” ujar Edy Sumardi.
Edy sumardi menyebutkan para pelaku dikenakan Pasal 196 dan/atau Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bab III Paragraph 11 Pasal 59, 60 Jo angka 10 Jo 55 KUHPidana
“Para Pelaku Pidana penjara paling singkat 10 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Paling Sedikit 100 Juta Rupiah dan Paling Banyak 1,5 Milyar,” ujar Edy Sumardi. (Red)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…