Realisasi Pajak Kota Serang Belum Mencapai Target

SERANG,- Realisai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak masih Rendah. Tercatat hingga triwulan kedua pendapatan baru mencapai 49,44 persen dari target Rp143 miliar pada tahun ini.
Plt Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, lambannya realiasi sendiri dipengaruhi oleh Pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serang.
“Realiasinya baru 49,44 persen dari total target pendapatan Rp143 miliar di tahun 2021,” katanya, Selasa (27/7/2021).
Hari menjelaskan, terdapat beberapa jenis pajak yang realisainya diatas 50 persen. Seperti, pajak air dan tanah 68 persen, penerangan jalan 60 persen, reklame 60 persen, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) 60 persen. “Capaian ini di atas 50 persen, karena memang tetap berjalan,” imbuhnya.
Sementara, untuk sektor yang realiasi pendapatan di bawha 50 persen seperti, pajak hotel, restoran, kafe, tempat wisata dan parkir.
“Hotel misalkan, tak bisa membuka kegiatan-kegiatan selama PPKM tentu ini berpengaruh besar terhadap pendapatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hari mengaku tetap optimistis bisa mengejar target realiasi pendapatan di tahun 2021 sebagai mana tertuang dalam APBD Kota Serang dengan melakukan berbagai pendekatan untuk menutupi kekurangan. “Isyaallah opitimis. Kita juga melihat perkembangan kebijakan penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya. (Arr)









