Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Irigasi

PANDEGLANG – Polres Pandeglang berhasil menangkap pelaku pembuang bayi perempuan di irigasi di Desa Kadubambang, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, pihaknya menetapkan IS (17) warga Kecamatan Banjar yang merupakan pacar RM sebagai tersangka. “Sementara RM, hanya dikenakan wajib lapor dan pelaku mengaku karena kehilangan komunikasi dengan pacarnya hingga menyebabkan bayi yang dilahirkannya di buang ke irigasi,” katanya, Senin (15/03/2021).
Diketahui, pelaku adalah RM (16) yang merupakan ibu kandungnya masih duduk di bangku sekolah. “ Dia tega membuang buah hatinya karena pacar tidak mau tanggungjawab,” ucapnya.
Hasil penyelidikan Polisi, pelaku melahirkan bayi di sebuah villa dan RM langsung membuang bayi tersebut sekitar tempat dia melahirkan. “Pengakuannya melakukan semuanya sendirian,” katanya.
Sebelumya, Mayat bayi perempuan ditemukan dalam kondisi membusuk di selokan irigasi Desa Kadubumbang, Kecamatan Cimanuk, pada Selasa (09/03/2021) lalu.
IS mengakui, perbuatan asusila bersama pacarnya karena sering menonton video porno. “IS kami sangkakan Undang-undang perlindungan anak karena perbuatan cabulnya,” pungkas Hamam. (Ahmd)






