amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Polres Lebak Ungkap Lima Kasus Pidana

LEBAK – Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melakukan pengungkapan lima kasus pidana. Kasus itu terjadi selama Februari sampai Maret 2021.

Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Indik Rusmono mengatakan, lima kasus itu yakni kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 dengan modus congkel mobil, kasus pencurian mesin air, pencurian handphone, kasus penadahan, dan kasus penggelapan.

“Terkait kasus Pencurian dengan pemberatan dengan modus Congkel mobil dan modus pecah kaca dengan TKP Bank BJB Rangkasbitung,” katanya di Mapolres Lebak, Senin (15/3/2021).

Awalnya, pihaknya menerima laporan kejadian pencurian tersebut pada Jumat 05 Maret 2021 sekira jam 14.00 WIB. Pelaku mengambil laptop merk Hp warna silver milik korban dari mobil korban bernama Endan Darmawansyah warga Komplek Mutiara Lebak, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak.

“Dengan adanya laporan tersebut unit Resmob Sat Reskrim Polres Lebak dan Unit melakukan Cek TKP, didapati rekaman CCTV kemudian mengarah ke pelaku, kemudian kita bergerak melakukan pengejaran ke Bekasi, namun tersangka kabur ke Bojonegoro Jawa Timur, Setelah kita melakukan pengejaran kita berhasil mengamankan 3 tersangka yaitu Sdr. AS, Sdr. HR, dan Sdt. RG berikut barang buktinya,” ujarnya. (red)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago