Polres Serang Sidak Pelayanan di Samsat Cikande

SERANG,- Polres Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor UPTD PPD Samsat Cikande, Provinsi Banten. Hal tersebut guna mengantisipasi adanya pungutan liar dalam proses pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pantauan di lokasi, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria bersama Pejabat Kepolisian lainnya meninjau seluruh proses pelayanan mulai dari loket pelayanan hingga dengan proses pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Pihak kepolisian juga menanyai para pengunjung yang sedang mengurus pajak kendaraan mereka terkait pelayanan di Samsat Cikande. Bahkan mereka juga menanyakan apakah ada oknum-oknum yang melakukan pungutan liar.
“Hari ini kita mengecek terkait dengan pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas untuk kematian bahwa pelayanan bersih dari pungli,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Kamis (10/11/2022).
Dari hasil pengecekan, penilaian masyarakat cukup baik dan tidak ada yang mengeluhkan mengenai adanya pungutan liar. Kapolres mengajak kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan tindakan-tindakan yang menyalahi aturan.
“Tentunya pelayanan di Samsat Cikande harus lebih baik lagi. Apabila memang ada tindakan-tindakan yang tidak sesuai, kami minta partisipasi masyarakat untuk melapor,” katanya.
Dalam sidaknya itu, pihaknya juga memberikan sedikit catatan agar dalam proses pencetakan TNKB baru dipertebal agar lebih nampak terliht dan tidak terlihat abu-abu.
Sementara untuk operasional mesin pencetak TNKB yang baru, pihak samsat maupun kepolisian masih menunggu instruksi dari Polda Banten.
“Kami masih menunggu instruksi dari Polda Banten,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Cikande, Rita Prameswari mengatakan, dalam prosea pelayanan pihaknya menerapkan sistem one day sarvice agar masyarakat tidak bolak-balik dalam mengurus TNKB.
“Masyarakat tidak perlu bolak balik dalam mengurus pajak kendaraan dan ganti kaleng. Cukup satu hari,” katanya.
Sejauh ini, pihak Samsat Cikande telah menerbitkan TNKB terbaru yakni plat putih bagi masyarakat yang mengganti kaleng dan kendaraan baru.
Sementara untuk meningkatkan kesadaran bayar pajak, saat ini ada program bebas denda dan bebas mutasi masuk dari luar daerah ke Banten.
“Alhamdulilah dengan ada kebijakan tersebut, ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk bayar pajak,” pungkasnya. (Arr)









