PPDI Minta Kuota Formasi CPNS Bagi Penyandang Disabilitas Dipenuhi

Serang,- Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang meminta Pemkot Serang memenuhi kuota penyandang disabilitas pada formasi CPNS di Kota Serang. Hal tersebut guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang telah ditetapkan didalam peundang-undangan.
Ketua PPDI Kota Serang Teguh mengatakan, pihaknya mengapresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Pemkot Serang karena telah memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas. Namun, ia meminta kepada Pemkot Serang agar ada tindaklanjutnya.
“Artinya tindak lanjut itu seperti mempersiapkan pangsa pasarnya untuk kami. Karena kan kami ini pemula, jadi kalau bisa seperti menjahit, berikan kami jalur untuk mengerjakannya,” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/09/20)
Selain itu, Teguh juga meminta agar Pemkot Serang juga memenuhi hak penyandang disabilitas dengan menerapkan aturan kuota penyandang disabilitas sebanyak dua persen dalam formasi CPNS di pemerintahan. “Ada juga kan penyandang disabilitas yang sarjana. Mereka juga ingin mengabdi di pemerintahan. Lalu kuota dua persen untuk di perusahaan swasta pun harus benar-benar direalisasikan,” ungkapnya.
Apalagi, Teguh mengatakan bahwa saat ini Kota Serang sudah memiliki Perda Disabilitas. Sehingga, penerapan akan aturan tersebut harus segera dilakukan. “InsyaAllah sebentar lagi Perwal juga sudah jadi. Maka Pemkot Serang harus memberikan contoh mengenai perlindungan kepada hak disabilitas. Salah satunya dalam kesempatan bekerja,” tandasnya. (Arr)









