amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Terancam Empat Tahun Penjara

JATIM, – Pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru bernama Hadfana Firdaus akhirnya ditangkap polisi
Dikutip dari Rmol Hadfana ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.

Hadfana warga Lombok, NTB menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas tindakannya tersebut.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (14/01/2022).

Atas perbuatanya, Polda Jawa Timur menetapkan Hadfana Firdaus sebagai tersangka. Hadfana dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan tertentu. “HF kita tetapkan tersangka, dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat (14/01/2022).

Dengan pasal itu, jelas dia, ancaman hukumannya 4 tahun penjara. “Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” imbuhnya.

Sebelumnya ketahui, sebuah video berdurasi sekitar 30 detik terjadi pada Jumat 7 Januari 2022 viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di tepi sungai aliran lahar dingin Gunung Semeru, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Video itu memperlihatkan seorang pria dengan mengenakan tutup kepala hitam dan rompi hitam mendekat ke sebuah sesajen yang diletakkan di atas tanah. Terdapat dua sesajen, yakni buah dan nasi yang masing-masing berada di wadahnya.

Tak lama kemudian, pria tersebut membuang sesajen itu dengan cara di lempar dan ditengah. “Inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” ucap pria tersebut dan langsung melempar dan menendang sesajen. (net/red)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

1 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

2 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

2 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

3 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

3 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago