Protes Kuliah Murah, Mahasiswa Kecam APTISI

SERANG,- Aktivis mahasiswa mengecam tindakan yang dilakukan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Banten. Hal tersebut menyusul tindakan yang diambil oleh APTISI yang meminta Pemkot Serang untuk memediasi pihaknya dengan pihak Universitas Pamulang (Unpam) yang hendak membuka kelas jauh di Kota Serang dengan biaya Murah.
Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang, Muhammad Izqi Kahfi mengatakan, berdasarkan hasil olah data yang telah pihaknya lakukan, diketahui bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) Provinsi Banten mengalami penurunan dalam 3 tahun ke belakang.
“Pada tahun 2018, APK PT Provinsi Banten sebesar 33,40 persen. Pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 33,22 persen dan kembali turun pada 2020 menjadi 33,07 persen,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (16/3/2021).
Ia menduga, bahwa kurang terjangkaunya biaya pendidikan menjadi salah satu faktor utama anjloknya APK PT di provinsi Banten. “Bahwa dengan melihat data tersebut, kami meyakini bahwa mahalnya biaya pendidikan tinggi menjadi salah satu faktor anjloknya APK PT di Provinsi Banten. Dengan kehadiran Unpam, tentu diharapkan mampu mendongkrak APK PT di Provinsi Banten,” katanya.
Kahfi menuturkan, pihaknya memaklumi ketakutan dari para pemilik PTS di Provinsi Banten dengan kehadiran Unpam yang menawarkan biaya pendidikan murah. Namun ia menegaskan, jangan sampai hal tersebut malah membuat masyarakat kehilangan kesempatan mengakses pendidikan tinggi.
“Masyarakat sudah pasti memiliki penilaian dan keinginan tersendiri dalam memilih perguruan tinggi. Biaya bukan menjadi tolak ukur utama. Tapi bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, Unpam dan PTS lainnya yang menawarkan biaya terjangkau, membuka peluang tersendiri untuk mereka dapat mengenyam pendidikan tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, akses terhadap pendidikan merupakan hak asasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal itu menurutnya termaktub dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
“Meminta kepada Walikota Serang agar tidak terlibat dalam upaya mempersempit keteraksesan pendidikan tinggi, dan tetap berkomitmen dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Serang. Jika memungkinkan, siapkan anggaran beasiswa perguruan tinggi bagi masyarakat Kota Serang,” tandasnya. (Arr)






