Pulang dari Thailand, Nikita Mirzani Lapor ke Polresta Serang Kota

SERANG,- Tersangka kasus undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan dengan tulisan, Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota untuk menjalani wajib lapor ke dua. Nikita Mirznani datang setelah ia pulang dari luar negeri.
Kasi Humas Polresta Serang, AKP Iwan Sumantri mengatakan, Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota untuk menjalani wajib lapor ke duanya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Iya hari ini Nikita Mirzani menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 WIB,” kata Iwan kepada awak media, Senin (1/8/2022).
Iwan menjelaskan kedatangannya ke Mapolresta Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik. Rencananya, Nikita Mirzani akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan. “Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Iwan mengapresiasi tersangka NM, karena secara kooperatif datang ke Mapolresta Serang Kota untuk mejalani wajib lapor. “Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor,” tandasnya.
Untuk diketahui, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap NM, karena alasan kemanusiaan. Dimana NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anak nya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum, yang memberikan jaminan. (Arr)






