Puluhan Wali Murid SMAN 3 Kota Serang Tuntut Pengembalian Biaya Study Tour

SERANG,- Wali murid di SMAN 3 Kota Serang menuntut pihak sekolah untuk mengembalikan uang iuran sebesar Rp1,7 juta untuk pelaksanaan study tour ke Yogyakarta. Hal tersebut dikarenakan hingga kini pelaksanaan study tour yang tak kunjung dilaksanakan.
Salah seorang Wali Murid SMAN 3 Kota Serang, Manar Anas mengatakan, pihaknya sudah sering kali mengajukan agar dana segera dikembalikan. Namun hingga saat ini, sekolah belum juga mengembalikan. Ia pun mengaku keberatan apabila uang sejumlah Rp1,7 juta per orang itu hanya dikembalikan 50 persennya saja.
“Terkait hiruk pikuk dana murid untuk kepentingan wisata ke Yogyakarta yang kami lunasi pada bulan Maret 2020, kami meminta agar pihak sekolah dapat bertanggung jawab dengan mengembalikan dana secara utuh,” katanya, Rabu (17/3/2021).
Ia mrngatakan, pihak sekolah mengaku tidak bisa melunasi secara utuh lantaran biaya sudah masuk DP untuk travel. “Pihak sekolah mengaku kesulitan mengembalikan dengan berbagai alasan, seperti sudah terlanjur masuk DP ke pihak travel. Sehingga dalam pertemuan mediasi wali murid, berkisar hanya 50 persen saja kesanggupan untuk mengembalikan,” jelasnya.
Selain pengembalian uang 50 persen, pihak sekolah juga memberikan solusi yakni tetap menyelenggarakan study tour pada bulan Juli 2021 mendatang. Sayangnya, opsi itu ditolak oleh seluruh wali murid.
“Jadi prinsipnya, kami selaku wali murid ingin dana kembali. Sebaiknya memang dikembalikan secara utuh seperti disetorkan di awal,” pintanya.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya bersama wali murid lainnya akan mencoba membawa persoalan ini kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Hal tersebut agar Dindikbud turun tangan membantu sekolah.
“Saya menolak hasil pertemuan (kemarin), yang jelas kami meminta agar dana dikembalikan,” tegasnya.
Terpisah, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala SMAN 3 Kota Serang, Edi Sutedi. Namun hingga berita ini selesai, pihak sekolah tidak dapat dihubungi.
Menanggapi hal itu, kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengaku tidak mengetahui persoalan study tour di SMA 3 Kota Serang. Sebab dirinya baru menjadi kepala dinas pada bulan Oktober 2020 sementara persoalan dana Study Tour SMAN 3 Kota Serang terjadi pada bulan Maret 2020. “Jadi saya belum tahu persoalannya, nanti saya nyari tahu terlebih dahulu,” pungkasnya. (Arr)









