Ratu Tatu Perbaharui Program Keagamaan Eks Bupati Serang
Serang | Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah terus menggulirkan program bidang keagamaan. Bahkan program eks Bupati Serang Taufik Nuriman (ATN) diperbaharui agar menyentuh langsung masyarakat.
Sejumlah yang diperbaharui antara lain, program pengajian bulanan. Semula saat zaman ATN, program ini rutin digelar di Tennis Indoor Setda Pemkab Serang dan mayoritas diikuti pejabat Pemkab Serang. Saat ini, program tersebut diubah dengan bergantian ke kecamatan-kecamatan.
“Program pengajian bulanan tidak dihilangkan, tetapi diperbaharui. Tempatnya dialihkan dengan berkeliling ke kecamatan. Jadi pengajian rutin tidak lagi di Tennis Indoor, tetapi menghampiri dan melaksanakan bersama masyarakat,” kata Kasubag Kemasyarakatan Udin Saefudin pada Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
Udin mencontohkan, pengajian bulan September digelar di Kecamatan Tirtayasa, Oktober di Kecamatan Cinangka, November di Kecamatan Mancak, dan terakhir Desember digelar di Kecamatan Baros. Selain itu, ada juga pengajian Ulama-Umaro yang telah digelar di Kecamatan Tirtayasa serta dzikir akbar di Kecamatan Cinangka.
“Ibu Bupati Serang ingin pengajian rutin ini, selain syiar agama Islam, juga ajang silaturahmi antara kepala daerah dan pejabat Pemkab Serang dengan masyarakat. Tarawih berkunjung juga masih digelar rutin, bahkan melibatkan seluruh eselon di Pemkab Serang. Bahkan untuk Sekretariat Daerah, ada program Salat Duhur berjamaah,” ujar Udin.
Sekadar diketahui, Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah terus meningkatkan program keagamaan. Bahkan untuk membangun dan merehabilitasi pondok pesantren (ponpes), telah dianggarkan dari APBD Kabupaten Serang sebesar Rp2,6 miliar.
Tahun ini Pemkab Serang memberikan beasiswa hafidz Alqur’an atau penghafal Alquran untuk 125 siswa tingkat sekolah dasar dan 87 siswa tingkat sekolah menengah pertama. Total anggaran Rp174.500.000. Serta santunan 1.000 anak yatim melalui program Lebaran Anak Yatim bersama Bupati Serang.
Kemudian insentif untuk 8.629 guru ngaji dengan total anggaran Rp 8.629.000.000. Selanjutnya insentif untuk 1.165 guru TPQ dengan total anggaran Rp 1.165.000.000. Insentif untuk 6.190 guru madrasah diniyah awwaliyah dengan total anggaran Rp 9.682.398.000. Selanjutnya ada program insentif 450 pemandi jenazah.
Pemkab Serang juga memberikan bantuan pembangunan atau rehabilitasi 13 pondok pesantren (ponpes) dengan total anggaran Rp 2.600.000.000. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2018, yang telah dibantu pembangunan sebanyak 5 pondok pesantren.
Sementara hibah bidang keagamaan mulai dari bantuan untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), pondok pesantren, yayasan, madrasah, hingga dewan kesejahteraan masjid, Pemkab Serang mengalokasikan anggaran Rp 3.458.485.000.
“Pemkab Serang juga merencanakan pembangunan Islamic Centre Syech Nawawi Albantani di Kecamatan Tanara. Akan menjadi pusat kajian kitab kuning pertama di Indonesia,” tegas Udin. (*)