Ratusan Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia, Pelanggaran Didominasi Tak Miliki Sim

SERANG – Guna mewujudkan tertib berlalulintas dan keselamatan dalam berkendara, Polresta Serang Kota melakukan razia kendaraan bermotor yang menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hasilnya ratusan kendaraan roda dua masih banyak yang melanggar dan berkendara dengan kendaraan yang tidak sesuai standar.
Kaur Ops Satlantas Polresta Serang, IPTU Ade Komarudin mengatakan, razia kendaraan bermotor menyasar baik kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintas di depan Mapolresta Serang Kota.
“Razia menyasar kepada mereka yang secara administrasi tidak bisa melengkapi, seperti tidak punya SIM atau tidak memiliki STNK. Selain itu, razia juga lebih kepada kendaraan yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar dan tidak menggunakan helem,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Ia mengatakan, penting sekali para pengendara untuk tertib dalam berlalulintas. Hal tersebut lantaran dapat meningkatkan keselamatan dalam berkendara.
“Pelaksanaan razia akan dilakukan secara rutin dengan harapan agar masyarakat semakin tertib berlalulintas baik secara administrasi ataupun secara prilaku dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ia mengatakan, banyak pengendara yang terjaring razia, namun mayoritas pelanggar dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Mereka yang terjaring razia kemudian dikenakan sangsi tilang.
Lebih lanjut, masyarakat dihimbau untuk tertib berlalulintas baik secara administrasi maupun kendaraan yang sesuai standar. Hal itu untuk menciptakan keselamatan dalam berkendara. (Arr)