Segera Dibuka! Ini Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Sebagai informasi, pemerintah sudah menambah anggaran penyelenggaraan Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta. Sehingga total anggaran pemerintah dialokasikan untuk Kartu Prakerja sebesar Rp30 triliun.
Cara daftar kartu Prakerja Gelombang 18 ini cukup mudah. Adapun caranya bisa disimak di bawah ini. Namun, perlu diketahui, jika belum memiliki akun, pastikan untuk membuat akun terlebih dahulu melalui laman www.prakerja.go.id.
Nah, berikut ini tata cara yang wajib kamu ikuti bagi yang ingin mendaftar kartu prakerja gelombang 18. Simak baik-baik ya!
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
2. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
3. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD – Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
4. Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
1. Daftarkan email Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
4. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.
Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.”
Nah, demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18. Bagi yang ingin menjadi peserta program prakerja, bisa segera mendaftar saat informasi pendaftaran diumumkan oleh pemerintah.
Semoga berhasil, ya! (red)






