amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Selundupkan Sabu 2.140 Gram, Seorang Kakek Ditangkap di Cilegon

SERANG,- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2.140 gram yang diselundupkan dari Aceh menuju Jawa Barat. Pelaku berinisial S ditangkap saat berada di dalam bus.

S merupakan peria berusia 57 tahun. Ia ditangkap saat sampai di depan pintu masuk tol Merak-Jakarta, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Dari video terlihat petugas telah berjaga di depan pintu tol Merak-Jakarta. Saat menemukan mobil bus yang dicurigai ditumpangi pelaku, petugas kemudian langsung memberhentikan dan mengecek satu persatu penumpang yang ada di dalam.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, petugas kemudian mencurigai salah satu penumpang yang membawa tas jinjing yang didalamnya berisi pakaian dan terdapat dua bungkus benda yang dibungkus dengan plastik teh cina.

“Saat diminta turun dan diperiksa, ternyata di dalam bungkusan itu terdapat benda mirip shabu yang setelah di cek dengan alat tes ternyata positif,” katanya, Jum’at (19/8/2022).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja menggunakan jalur darat yakni naik bus umum dari Palembang dengan tujuan Bandung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mendapatkan uang untuk transportasi sebesar 3 juta rupaiah dan dijanjikan akan mendapatkan ditansfer kembali sejumlah uang setelah berhasil mengantarkan barang haram itu,” jelasnya.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 undnag-undnag RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

2 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

2 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

2 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

1 bulan ago