Setelah Kota Serang, Giliran Kabupaten Tangerang Buka Bioskop

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat akan mengizinkan bioskop dan arena bermain anak buka secara bertahap di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan itu harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Bioskop dan area bermain anak boleh buka dengan maksimal hanya 30 persen dari kapasitas ruangan,” kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto saat meninjau persiapan pembukaan arena bermain anak dan bioskop yang ada di Mall Ciputra Citra Raya Boulevard, Kamis (25/3/2021).
Hery menyebutkan, pihak pengelola bioskop atau arena permainan anak juga wajib mengecek suhu tubuh pengunjung. Sementara di arena permainan anak, masih tidak diperbolehkan wahana yang mengharuskan kontak fisik dengan orang lain.
” Semua yang datang juga wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindarai kerumunan. Kita juga ada pembatasan usia, pembatasan waktu dan sebagainya untuk jam operasional nantinya akan kita terapin dari pukul 08.00-21.00 WIB,” Ucap Hery.
Viktor Irawan General Manager Mall Ciputra menjelaskan, pihaknya akan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah diatur oleh Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten, jadi sepanjang izin yang nanti di berikan kita akan tetap menjaga nama baik buat ke masyarakat atau ke pengunjung Mall Ciputra Tangerang.
“Dengan adanya survei ini pemerintah Kabupaten Tangerang, bisa meliat langsung semua protokol kesehatan yang ada di Mall Ciputra Tangerang dan semoga segera di wujudkan arena bermain anak yang boleh dibuka dan bioskop,” pungkasnya. (red)







