Sistem Pemerintahan di Kabupaten Serang Didigitalisasi

SERANG – Dalam rangka menjalankan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Percepatan dan Penerapan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, meski Tim P2DD baru dibentuk, namun Pemkab Serang sudah lama melakukan digitalisasi birokrasi
“Meskipun tim ini baru dibentuk, sebenarnya di kita sudah berjalan,”ujar Tatu usai menghadiri dan penandatanganan Pembentukan Tim P2DD Kabupaten Serang di Hotel Novus Jiva Kecamatan Cinangka, Selasa (22/6/2021).
Tatu menilai, dibentuknya Tim P2DD ini untuk melakukan pengawasan terhadap efektifitas sistem digital di pemerintahan daerah.
“Supaya bisa evaluasi, dan kerjasama dengan BI Banten sekaligus memantau lainnya juga seperti apa. Dari digitalisasi ini misalnya masuk ke pertanian seperti apa, masuk ke pelayanan masyarakat, masuk ke ekonomi masyarakat dan yang lainnya,”terang Tatu.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Erry P Suryanto mengatakan, tujuan dibentuknya Tim P2DD untuk supaya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) lebih transparan, dengan tata kelola yang baik dan kemudian juga meningkatkan PAD.
“Nah sekarang itu kan pertumbuhan ekonomi agak terkontraksi, sehingga semua daerah agar bisa lebih mandiri dengan mengoptimalkan PAD nya masing-masing,”ujarnya.
Disamping itu juga, untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Disisi lain, Erry memuji Pemkab Serang karena dianggap sudah cukup bagus yang menyangkut dengan digitalisasi atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana untuk tingkat provinsi rangking ke dua, dan tingkat nasional ke-20.
“Maka kita akan dorong lagi karena masih perlu di optimalkan lagi. Baik retribusi maupun pajak daerah mungkin harus lebih di optimalkan kembali,”tandas Erry.(red)









