Soal Radioaktif di Batan, Pemkot Tunggu Hasil Dari Kepolisian

Tangsel – Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian terkait paparan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Kamis (05/03/2020)
Dalam rapat lintas sektoral yang berlangsung di Puspemkot Tangsel Airin Rachmi Diany bersama dengan Kepala Humas Batan Heru Umbara, Plt Dinas Kesehatan Deden Deni, Kasubdit PIE Ditjen P2P Kemenkes Endang Budi Hastuti, Kepala DInkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, dan Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak.
Airin menuturkan,pihaknya masih menunggu hasil dari pihak kepolisian dari pemeriksaan yang mereka lakukan akan paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah. ”Tanah dan vegetasi tersebut dikirimkan ke tempat penyimpanan limbah radioaktif sementara di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN),” ungkapnya.
Diketahui, upaya clean up atau dekontaminasi di area zat radioaktif di Batan Indah telah menghasilkan sebanyak 638 drum yang berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terkontaminasi.
Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara mengatakan, pada hari ke-16 pekerjaan difokuskan pada pengerukan di beberapa titik hasil coring yang masih terpapar ambang batas. “Pada hari ini kegiatan clean up tinggal membersihkan di beberapa titik yang masih dianggap melebihi ambang batas,” kata Heru.
Heru menambahkan, tim clean up menyisir beberapa titik di luar grid yang ditentukan untuk menjamin keselamatan warga agar tidak terkontaminasi. “Setiap selesai melakukan clean up selalu dilakukan maping ulang untuk mengukur kondisi paparan radiasi,” tambahnya.
Saat ini, tim clean up masih menunggu hasil analisis dari sampel pohon yang telah diambil sebelumnya. “ Setelah semua dianggap bersih dari paparan zat radioaktif akan berkoordinasi dengan pihak Bapeten untuk melakukan pemeriksaan akhir,” tuturnya.
Heru juga mengakui, jika pihaknya masih menunggu hasil akhir apakah paparan setelah pengerukan sudah sesuai dengan ketentuan atau belum. “Setelah dinyatakan bersih, selanjutnya Bapeten akan memberi pernyataan bahwa daerah tersebut telah bersih untuk remediasi,” pungkasnya. (Sal)






