Soal Usulan Bahasa Isyarat Saat Khutbah, Dewan Beri Respon Positif

Serang,- Menanggapi usulan yang disampaikan oleh Komunitas Area Disabilitas (Koreda) untuk menambahkan bahasa isyarat dalam khotbah Jum’at, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Serang memberikan respon yang sangat positif. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujianto, saat ditemui di ruang komisi, Rabu (12/2/20).
Pujianto mengungkapkan, dengan adanya Perda Penyandang Disabilitas, masyarakat Kota Serang baik penyandang disabilitas maupun masyarakat pada umumnya tersebut memiliki hak yang setara.
“Kan kita semua tahu, lahirnya Perda ini misinya untuk membuat kesetaraan. Mereka layak bisa memahami segala bentuk pengetahuan baik politik maupun keagamaan. Salah satunya di khotbah Jumat,” jelasnya.
Oleh karenanya, politisi partai NasDem itu pun mengatakan, pihaknya mengapresiasi keinginan Koreda agar masjid di Kota Serang dapat menyediakan penerjemah bahasa isyarat di setiap khotbah Jumat.
“Saya pun ingin usulan tersebut agar dapat terealisasi. Saya selaku ketua Komisi II sangat menyambut baik usulan tersebut,” ujarnya.
Ia menerangkan, Pemkot Serang harus hadir untuk menjawab aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman penyandang Disabilitas. Salah satunya yaitu dengan melakukan percontohan.
“Ini perlu ditindaklanjuti, apakah masjid di Puspemkot Serang atau masjid Agung yang akan dijadikan sebagai percontohan,” ungkapnya.
Menurut Pujianto, jika memang MUI Kota Serang telah menyatakan mendukung dan menyetujui rencana tersebut, maka baik Pemkot Serang maupun DPRD Kota Serang harus segera menjawab aspirasi tersebut.
“Untuk Pemkot Serang berarti harus segera membahas Perwal agar Perda Disabilitas tersebut dapat benar-benar diimplementasikan. Karena Perda kan bersifat umum, teknis pelaksanaan ada di Perwal,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Wida Ampiany, mengaku harus ada percobaan terlebih dahulu dalam pengimplementasian penerjemah bahasa isyarat untuk khotbah Jumat itu.
“Harus dicoba dulu, kalau gak kayak gitu nanti tidak tahu ini tingkat efisiensinya seperti apa. Jadi harus disosialisasikan juga,” ucapnya.
Politisi partai Golkar itupun menuturkan agar upaya pengimplementasian wacana tersebut dapat di persiapkan dengan matang. Contohnya, bagaimana untuk posisi duduk para penyandang disabilitas pada saat salat Jumat.
“Mereka harus ada di barisan depan atau masjid tersebut menyiapkan monitor. Ini kan supaya mereka bisa dengan jelas melihat bahasa isyaratnya. Kan perlu dipertimbangkan juga,” tegas politisi wanita partai Golkar ini. (Arr)







